search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Menteri PPPA Apresiasi Program Pemerintah Desa Temmappadue di Maros

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 28 Juli 2024 20:19
KUNJUNGAN KERJA. Menteri PPPA Bintang Puspayoga didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Ninuk Triyanti Zudan melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Maros, Minggu (28/7/2024). foto: istimewa
KUNJUNGAN KERJA. Menteri PPPA Bintang Puspayoga didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Ninuk Triyanti Zudan melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Maros, Minggu (28/7/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAROS – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Maros, Minggu (28/7/2024).

Bintang Puspayoga didampingi Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel yang baru saja dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan.

Di Kabupaten Maros, Bintang Puspayoga mengunjungi Desa Temmappadue, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Ia mendapatkan sambutan yang meriah dari Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dan jajaran, Kepala Desa Temmappadue, Aminuddin Hayadi, serta anak-anak yang tergabung di Forum Anak Kabupaten Maros dan Sulsel.

Kepala Desa Temmappadue, Aminuddin Hayadi, melaporkan, untuk melindungi anak-anak dari perundungan hingga bahaya sosial media, pihaknya membentuk Forum Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. Selain itu, pihaknya juga menerbitkan Peraturan Desa untuk mencegah perkawinan anak.

“Kami memiliki peraturan desa tentang pernikahan anak. Dimana, sanksinya adalah sanksi sosial. Perangkat desa tidak akan menghadiri pesta pernikahan jika melibatkan anak,” jelas Aminuddin.

Di Kantor Desa Temmappadue, pihaknya juga telah menyiapkan ruangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Sekretariat Forum Anak Desa. Dalam mewujudkan Temmappadue sebagai desa ramah perempuan dan layak anak, pemerintah desa juga dibantu UNICEF.

Sementara, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengapresiasi seluruh program yang telah dilaksanakan pemerintah Desa Temmappadue.

Pada 2021, Kementerian PPA bekerja sama dengan Kementerian Desa dan PDT, telah membuat model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

“Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja nyata pemerintah desa ini. Terdapat sepuluh indikator yang harus dipenuhi untuk menjadikan sebuah desa menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak. Salah satu contohnya, mendengarkan partisipasi dan suara anak di tingkat desa,” terangnya.

Ia berharap, ke depan perempuan dan anak tidak hanya jadi penikmat Pembangunan, tapi juga berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan. Perkawinan di usia anak dampaknya sangat kompleks. Tidak hanya dari segi pendidikan putus sekolah, tapi juga Kesehatan.

“Angka kematian anak dan ibu tinggi, kemudian stunting, anak belum siap melahirkan anak,” ungkapnya.

Bintang Puspayoga meminta juga semua pihak berkomitmen agar anak-anak tidak dikawinkan di usia anak. Hal ini membutuhkn komitmen tokoh agama dan tokoh adat. Penerapan sanksi sosial terhadap pelaku kawin anak, dinilai cukup efektif. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top