PLUZ.ID, MAKASSAR – Ada yang berbeda di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79. Momen ini dijadikan sebagai salah satu cara menghormati para pekerja yang telah berjuang, namun gugur.
Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, melalui BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada sepuluh ahli waris.
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan Bendera Merah Putih dilaksanakan di Anjungan City of Makassar, Sabtu (17/8/2024).
Firman Pagarra mengatakan, ini salah satu bentuk pemberian manfaat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kepada masyarakat yang telah dianggarkan APBD Kota Makassar.
“Ternyata ada kurang lebih sepuluh yang sudah meninggal, maka hari ini kita serahkan, jadi satu sudah terbayarkan sementara sisanya tadi itu masih proses pencairan. Paling lambat senin,” ucapnya.
Dirangkaikan dengan momen HUT Kemerdekaan RI ke-79, karena program jaminan ini merupakan program pemerintah, maka oleh karena itu, Pemkot Makassar hadir dalam kegiatan negara dan momentum ini, bagian dari upaya kota melindungi masyarakat.
Sementara, Kepala Cabang BPJSTK Makassar, I Nyoman Hari, mengungkapkan, total Kepesertaan BPJS di Kota Makassar berjumlah 150 ribu.
Terdiri dari tiga segmen, yaitu penerimaan upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi.
“Nah, yang hari ini masuk dalam jasa penerima upah atau pekerja informal pedang kaki lima, pedang bakso ibu rumah tangga yang bekerja mungkin penjual gorengan,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk Pemkot Makassar sendiri total 35 ribu yang sudah masuk dalam daftar penerima. Dan, yang dijamin Pemkot Makassar sendiri hanya dua jaminan, yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Ia berharap keberadaannya dapat memberikan berkontribusi lebih baik untuk para ahli waris peserta BPJSTK ke depannya,” jelas I Nyoman Hari. (***)