PLUZ.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) RI melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak 2024.
Kegiatan ini diikui seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota beserta Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Memandang perlu dan penting kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra hadir langsung mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Firman Pagarra mengatakan, rakornas ini menjadi salah satu cara untuk menunjukkan ketegasan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menjaga netralitas ASN-nya, agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Makassar dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, damai nan sejuk.
“Alhamdulillah, hari ini kami mengikuti rakornas bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia. Hal ini membuktikan Kota Makassar siap mendukung kelancaran jalannya pemilihan serentak dan menegaskan komitmen kenetralitasan ASN kita. Karena itu bersifat wajib,” ucap Firman
Menurutnya, rapat koordinasi ini, menjadi komitmen bersama menegakkan netralitas dan menjaga karir ASN terutama di daerah.
Sementara, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan, rakornas ini rapat mengenai bagaimana menjaga netralitas ASN yang akan diuji dan bertemu berbagai hal yang tidak diinginkan jelang pemilihan serentak November 2024 mendatang.
“Kontes pemilihan ini menitikberatkan pada kepala daerah yang juga menjadi kontestan pada pemilihan november nanti agar bagaiman bisa menjaga netralitas ASN-nya. Kita hari ini juga membahas kerawanan dan melakukan kordinasi yang dimana tahapan sudah berjalan,” sebutnya.
Ia mengatakan, ada tiga tahapan yang akan dilaksanakan, yakni tahapan pendaftaran, kampanye, dan pemungutan suara.
Dan, saat ini sudah masuk pada tahapan pendaftaran dan penertiban/pengecekan administrasi kontestan oleh KPU.
“Tahapan penelitian persyaratan pasangan calon hingga 21 September 2024. Adapun penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024,” ungkapnya.
Menurutnya, isu netralitas ASN sangat rawan terjadi. Dimana pada pemilihan tahun 2020 pelanggaran netralitas ASN tembus hingga 1010 kasus perkara di 170 wilayah pemilihan.
Oleh karena itu, ia pun menegaskan, akan lebih bekerja keras pada tahapan kampanye.
“Rakor ini untuk melakukan seluruh upaya kita baik memberikan informasi dan memberikan kemampuan dalam melakukan kordinasi dengan seluruh stakeholder. Kami juga sudah punya aplikasi untuk terhubung langsung dengan BKN terkait pelanggaran netralitas ASN,” tegasnya. (***)