PLUZ.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025 di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (20/9/2024).
Adapun pendapatan daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan pembiayaan daerah sebesar Rp164 miliar.
“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan. Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Irwan Hamid, Anggota DPRD Sulsel, saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulsel.
Lanjutnya, fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karen itu, dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.
Adapun, Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini, untuk menyusun APBD sehat.
“Hari ini, hari terakhir rapat paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini, bekerja, bermitra dengan jajaran pemerintah provinsi. Nah, hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu, kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.
Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025).
“Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang. Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Hal lain disampaikan, DPRD, Gubernur, dan TAPD itu, menyepakati untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pemberian beasiswa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulsel.
Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.
Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem. (***)