PLUZ.ID, MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, memimpin rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Kamis (17/10/2024).
Rapat dilakukan untuk memperjelas status tanah, tempat dibangunnya Gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulbar yang ada di Kalubibing, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
“Alhamdulillah, kita sudah selesai rapat untuk membahas tentang clarity (penjelasan) status tanah yang ada di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar,” katanya.
Idris mengungkapkan, langkah untuk memperjelas status tanah itu, dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan aset daerah.
Menurutnya, tanah tempat Gudang Farmasi Dinkes Sulbar dibangun masih diklaim pihak tertentu.
“Sehingga, kita tidak boleh biarkan. Keputusan rapat tadi, kita akan melakukan tindakan proaktif dengan melakukan diskusi, pendalaman, bahkan kalau perlu dengan menempuh jalur hukum, untuk kepastian tanah itu,” ungkapnya.
Idris menjelaskan, pihaknya juga membahas tentang perbaikan pengelolaan aset-aset daerah ke depannya. Terutama, untuk pengadaan tanah, karena persil tanah itu sudah dimiliki, namun bukti kepemilikan belum clear, karena belum ada sertifikat.
“Sehingga, kita juga tadi sudah sepakati untuk membentuk tim percepatan pensertifikatan tanah pemerintah provinsi yang ada di mana-mana. Sekitar 800 persil tanah itu kan tidak sedikit, nah itu kira-kira yang kita ingin lakukan,” tutur Idris. (***)