PLUZ.ID, POLMAN – Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar langsung bergerak cepat ke lokasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di Desa Ambo Padang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Tim yang dipimpin langsung Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, drg Asran Masdy, bersama jajarannya ini, menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin.
“Kami sementara di lokasi KLB DBD di Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polman dan bertemu dengan masyarakat setempat,” kata Dokter Asran, Jumat (18/10/2024).
Saat ini, tim Pemprov Sulbar sedang merembukkan rencana aksi penanganan masyarakat yang terpapar DBD.
“Besok (Sabtu 19 Oktober 2024) kita melakukan penanganan masyarakat yang terpapar DBD,” ungkapnya.
Aksi tersebut, berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polman beserta instansi terkait lainnya.
“Insya Allah, dilakukan juga penyerahan bantuan Bapak Gubernur berupa satu mesin fogging beserta insektisida 80 liter, abate 20 liter, dan RDT DBD 480 paket,” bebernya.
Selain itu, akan dilakukan juga simulasi pengoperasian dan penyemprotan fogging di Desa Ambo Padang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polman.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, memberikan atensi atas laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) yaitu peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD di Kecamatan Tubbi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandar.
Oleh karena itu, Pj Gubernur Sulbar mengutus Dinas Kesehatan, BNPB, Dinas Sosial, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk melakukan intervensi di titik yang menjadi indikasi terjangkitnya DBD.
“Segera turun ke lokasi, tangani yang sakit dan bantu keluarga dan lakukan fogging massal,” tegasnya.
Bahtiar juga meminta OPD terkait agar berkoordinasi dengan Pemkab serta Forkopimda untuk kerjabakti massal sebagai upaya mencegah peningkatan kasus DBD di setiap wilayah.
Terkait laporan KLB, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, drg Asran Masdy, menyampaikan, kasus yang terjadi mengelompok di Dusun 1 Ambopadang, Desa Ambopadang terjadi kerentanan penyakit DBD disebabkan sistem imunitas virus dengue yang belum terbentuk
Sejak 25 September 2024 Puskesmas Tutar menerima satu laporan kasus DBD yang dirawat di Puskesmas Batupanga. Melalui laporan tersebut, tim TGC Puskesmas melakukan penyelidikan epidemiologi pada alamat pasien untuk mendeteksi adanya penambahan kasus. Hasil kegiatan ditemukan lima kasus tambahan dalam satu rumah.
Laporan kemudian diinformasikan berjenjang ke Dinas Kesehatan yang kemudian ditindaklanjuti pada 26 September 2024.
Tim TGC Puskesmas bersama Tim TGC Dinas Kesehatan kembali melakukan penyelidikan epidemiologi lanjutan.
Kasus kemudian terus bertambah dua kali lipat lebih dalam kurun waktu dua minggu. Total kasus per 17 Oktober 2024 sebanyak 95 kasus.
Berbagai intervensi dilakukan seperti Fogging dan Pemberian bubuk abate pada 26 September, 30 September, dan 5 Oktober. Selain itu, melakukan pertemuan di Kantor Desa 30 September 2024 dihadiri kepala desa, kepala dusun, kader, Babinkamtibmas, dan masyarakat dalam rangka mensosialisasikan masyarakat tentang bahaya DBD.
“Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan intervensi PSN belum maksimal, maka dilakukan pertemuan kedua di kantor desa pada 9 Oktober 2024 dihadiri kepala desa, perwakilan camat, tokoh agama, kepala dusun, dan masyarakat Desa Ambopadang,” bebernya.
Terakhir, situasi sampai 17 Oktober 2024, perawatan pasien kasus DBD pada Puskesmas Pembantu, Puskesmas, dan rujukan ke RSUD, tercatat rawat inap pustu 19 orang, rawat inap Puskesmas tutar dua orang, rawat inap Puskesmas Batupanga satu orang, persiapan rujuk ke RS Wono (bumil) satu orang, dan sembuh 72 orang.
Intervensi jangka pendek untuk pelayanan perawatan di Pustu akan dibangunkan tenda darurat, berkoordinasi dengan BNPB, dan berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat, yaitu Puskesmas Batupanga.
“Pelaksanaan fogging fokus pada tanggal 19 Oktober 2024, serta advokasi, dan pendampingan dalam rangka penggerakan masyarakat untuk pemberantasan sarang nyamuk secara rutin, serta mempersiapkan satu buah unit mesin fogging beserta insektisidanya untuk diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Polman lewat Dinkes Polman,” jelasnya. (***)