PLUZ.ID, MAMUJU – Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulbar Andi Darmawangsa melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Graha Sandeq Komplek Rujab Gubernur Sulbar, Jumat (1/11/2024).
Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar rmemiliki tugas yang berat sebagai penyelenggara instansi pemerintah, dan tidak menutup kemungkinan terjadinya sengketa atau gugatan dari pihak ketiga.
Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulabar dalam menjalankan tugas siap bekerja sama dalam menangani permasalahan hukum ke depan.
“Kami bisa menangani dengan memberikan bantuan hukum, baik melalui litigasi maupun non litigasi. Termasuk menyangkut aset yang bersengketa atau dikuasai pihak ketiga,” ucap Darmawangsa.
Terkait kerja sama tersebut, secara khusus Kejati Sulbar siap membantu dan bersinergi sesuai hukum perdata dan hukum tata negara.
“Terima kasih atas kepercayaan. Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, terkait masalah bidang perdata dan tata usaha negara, kami kejaksaan tinggi siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum,” ucap Darmawangsa.
Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, mengatakan, kerja sama antara Pemprov dan Kejati Sulbar sebelumnya sudah berjalan dan penandatanganan kerja sama yang dilakukan adalah kembali memperkuat kerja sama tersebut.
“Ini hal yang baik dan kita kuatkan kembali, kesepakatan ini ada beberapa hal yang dilakukan, tujuannya yang mendapatkan manfaatnya adalah pemprov sendiri, baik pendampingan, pelayanan, maupun tindakan hukum,” ungkapnya.
Kerja sama ini juga menjadi upaya mencegah korupsi di lingkup Pemprov Sulbar, sebagaimana penegasan dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan korupsi, begitupun di Sulbar, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bermain-main dengan APBD.
“Jangan lagi kabinet cari makan di APBN, sama di Sulbar, OPD jangan cari makan di APBD. Harus begitu,” tutup Bahtiar. (***)