PLUZ.ID, LOMBOK – Sebagai penyelenggara urusan pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan, Badan POM RI berkomitmen untuk mendukung pencapaian asta cita Presiden Prabowo Subianto.
Kontribusi BPOM pada setidaknya tiga poin di asta cita, yakni asta cita kedua terkait swasembada pangan melalui fasilitasi produksi pangan fortifikasi, asta cita ketiga terkait peningkatan lapangan kerja berkualitas, kewirausahaan, industri kreatif serta agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
“Kami melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan dan Inpres Nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Badan POM juga selalu menunjukkan keberpihakan pada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di bidang obat dan makanan,” ujarnya.
Adapun asta cita keempat dalam rangka penguatan kapasitas ketahanan kesehatan melalui penguatan sistem pengawasan pangan dan sediaan farmasi.
Hal ini disampaikan Taruna saat pembukaan Lokakarya Peningkatan Budaya Integritas dan Efektivitas Kinerja untuk Pelayanan Publik Pengawasan Obat dan Makanan Berkelas Dunia dihadiri Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi dan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mayor Jendral TNI (Purn) Hasanuddin beserta mitra lintas sektor di Provinsi NTB, Kamis (28/11/2024).
Dalam sambutannya, Taruna mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukanlah suatu prestasi, namun merupakan kewajiban yang harus dilakukan seluruh jajaran BPOM dalam penggunaan APBN.
“Kepada Balai, Loka POM, dan UPT seluruh Indonesia, saya sampaikan bahwa WTP itu bukanlah sebuah prestasi, WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran BPOM dalam penggunaan APBN menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Taruna menambahkan, setiap rupiah uang dari rakyat harus dirasakan sepenuhnya oleh rakyat.
Untuk itu, Ia menekankan pentingnya tertib administrasi, namun yang lebih penting lagi yakni manfaat yang dirasakan masyarakat.
Di akhir sambutan Taruna mengatakan, terus menjalin sinergi dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam rangka meningkatkan pelayanan publik prima dengan menegakkan integritas tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apalagi, upaya BPOM RI untuk masuk ke dalam WHO Listed Authority untuk mempertegas esensi dari kelas dunia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam pelayanan publik,” tegas Taruna. (***)