search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Rapat Evaluasi Nasional, Taruna Ikrar Canangkan BPOM Raih Reputasi Global 2025

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 03 Desember 2024 13:00
KEBERSAMAAN. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, swafoto bersama jajarannya di BPOM RI saat membuka Rapat Evaluasi Nasional 2024 di Surabaya, Jatim, Selasa (3 /12/24). foto: istimewa
KEBERSAMAAN. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, swafoto bersama jajarannya di BPOM RI saat membuka Rapat Evaluasi Nasional 2024 di Surabaya, Jatim, Selasa (3 /12/24). foto: istimewa

PLUZ.ID, SURABAYA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sedang menargetkan untuk masuk dalam daftar WHO Listed Authority (WLA), sebuah pengakuan bergengsi di dunia internasional bagi lembaga pengawas obat dan makanan.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, saat membuka Rapat Evaluasi Nasional 2024 di Surabaya, Jatim, Selasa (3 /12/24), menegaskan, upaya ini merupakan prioritas utama untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

Taruna menyebutkan, saat ini BPOM berada di level 3 dari 4 level otoritas pengawas menurut standar WHO.

“Kita menargetkan agar pada tahun 2025, BPOM bisa masuk ke dalam WHO Listed Authority, yang saat ini hanya terdiri dari 30 negara dari total 194 negara anggota WHO,” ujarnya.

Upaya ini bukan sekadar untuk meningkatkan reputasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi industri farmasi Indonesia.

Menurutnya, jika Indonesia masuk ke dalam daftar WHO tersebut, produk-produk obat yang diproduksi di Indonesia tidak perlu lagi melalui proses inspeksi yang berulang ketika akan diekspor ke negara-negara anggota WHO Listed Authority.

“Ini akan mempercepat ekspor obat-obatan ke pasar internasional,” jelas Taruna Ikrar.

BPOM sendiri juga berperan dalam mengedukasi masyarakat untuk membatasi konsumsi Gula, Garam, Lemak (GGL) melalui pelabelan pada produk pangan olahan, penggunaan kosmetik beretiket biru hanya untuk kepentingan medis, konsumsi obat tradisional tanpa Bahan Kimia Obat (BKO), serta terapi antimikroba yang rasional sesuai resep dokter.

“Penguatan juga dilakukan pada pengujian obat dan makanan,” jelas Taruna Ikrar. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top