PLUZ.ID, JAKARTA – Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar menyatakan komitmen beranta korupsi serta mafia, saat silaturahmi dengan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin di Kantor Jaksa Agung, Rabu (11/12/2024).
Taruna Ikrar mengatakan, Kejaksaan Agung dan BPOM memiliki visi dan semangat yang sama dalam melindungi masyarakat dari berbagai upaya kejahatan, khususnya kejahatan di bidang obat dan makanan.
Hal ini dibuktikan melalui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebelumnya dan telah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penguatan dan sinergitas penyidik pegawai negeri sipil pada BPOM.
“BPOM percaya bahwa melalui sinergi yang lebih erat antara BPOM dan Kejaksaan Agung dapat menciptakan dampak signifikan dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak aman, serta menjaga kesehatan publik secara menyeluruh,” jelas Taruna Ikrar. (***)