search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

PKK Sulsel-Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Teken Kerja Sama Cegah Peredaran Narkoba

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 20 Desember 2024 19:21
KERJA SAMA. Pj Ketua TP PKK Sulsel Ninuk Triyanti Zudan dan Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Iman Firmansyah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mencegah peredaran di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Kota Makassar, Kamis (19/12/2024). foto: istimewa
KERJA SAMA. Pj Ketua TP PKK Sulsel Ninuk Triyanti Zudan dan Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Iman Firmansyah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mencegah peredaran di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Kota Makassar, Kamis (19/12/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Tim Penggerak PKK Sulsel dan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mencegah peredaran narkoba.

PKS tersebut diteken Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Sulsel Ninuk Triyanti Zudan dan Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Iman Firmansyah di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Kota Makassar, Kamis (19/12/2024).

Ninuk menyampaikan, PKK bersinergi dengan semua pihak dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga, termasuk bagaimana menjauhkan keluarga dari narkoba. Termasuk di kalangan anak sekolah yang sangat rentan menjadi sasaran penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.

“Dengan adanya PKS ini, tentu pekerjaan kita dalam melindungi keluarga dari bahaya narkoba akan lebih ringan, dengan melakukan banyak upaya preventif atau pencegahan,” katanya.

Ia mengungkapkan, PKK Sulsel akan melibatkan kader hingga dasawisma untuk pencegahan peredaran narkoba ini. Setiap kader dan dasawisma akan diberikan tugas mendampingi minimal sepuluh keluarga.

“Diharapkan para kader dan dasawisma bisa menjadi ujung tombak untuk mendeteksi kalau ada dalam keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba,” ujarnya.

Sementara, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Iman Firmansyah, menjelaskan, terkait keberadaan balai rehabilitasi yang dipimpinnya. Mulai dari fasilitas yang dimiliki hingga program-program yang telah dilaksanakan selama ini.

“Luas tempat ini sekitar 2,5 hektare, dengan fasilitas untuk pria dewasa, perempuan, dan anak,” ujarnya.

Menurutnya, untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, bisa sukarela atau melalui pengadilan, dan tidak dipungut pembayaran. Sejauh ini, pihaknya sudah melaksanakan sejumlah program, diantaranya layanan rehabilitasi terpadu untuk klien kelompok rentan, layanan kunjungan rumah bagi klien rehabilitasi kelompok rentan, re-care religi pasca rehabilitasi Baddoka, juga nature healing.

“Selain itu, ada program vokasional untuk memberikan keterampilan bagi mereka yang menjalani rehabilitasi di tempat ini. Bahkan hasil karya teman-teman sudah dipamerkan hingga keluar negeri,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Ninuk juga meninjau langsung fasilitas yang dimiliki Balai Rehabilitasi BNN Baddoka.

Ia juga memberikan motivasi, semangat, dan nasehat kepada para perempuan yang menjalani rehabilitasi.

Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel Andi Mirna, Wakil Ketua I PKK Sulsel yang juga Ketua Dharma Wanita Persatuan Sulsel Melani Simon Jufri, serta perwakilan organisasi istri Forkopimda Sulsel. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top