PLUZ.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyerukan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional.
Seruan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Senin (30/12/2024).
Presiden Prabowo mengatakan, budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat.
Ia menegaskan, aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.
“Penggelembungan mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Bikin rumah 100 juta ya 100 juta, ya jangan 100 juta dibilang 150 juta. Budaya ini harus dihilangkan,” ujar Presiden dengan tegas.
Presiden Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk meminimalisir peluang korupsi dalam birokrasi.
Presiden menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk yudikatif dan legislatif, untuk bekerja sama demi menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Kita harus hentikan kebocoran-kebocoran. Sekali lagi saya ingatkan aparat pemerintah sangat menentukan, aparat pemerintah sangat menetukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan,” ungkap Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh aparat pemerintahan dalam melaksanakan tugas negara.
Ia menegaskan, Musrenbangnas harus menjadi momentum bagi para pemimpin dan pejabat pemerintah untuk introspeksi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Saya katakan aparat pemerintahan kita gunakan (Musrenbangnas) ini untuk membersihkan diri, untuk membenahi diri,” ucapnya.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi.
Presiden minta agar vonis yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.
“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tutur Presiden. (***)