PLUZ.ID, MAKASSAR – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menghadirkan layanan publik yang semakin dekat, cepat, dan mudah terus diperkuat di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Melalui inovasi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pemkot Makassar kini mengoptimalkan pendekatan ‘jemput warga’ dengan menghadirkan layanan langsung hingga ke tingkat kelurahan.
Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang efisien tanpa harus menempuh jarak jauh atau mengantre lama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial maupun kantor kecamatan.
Kini, berbagai layanan Adminduk, seperti perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), pengurusan Kartu Keluarga (KK), hingga akta kependudukan, surat keterangan tidak mampu, dapat diakses lebih dekat, bahkan cukup di kantor kelurahan setempat.
Implementasi program tersebut tampak saat Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, melakukan peninjauan langsung di Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya (eks UPTD Pendidikan) yang berlokasi di Jl Balang Turungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (19/5/2026).
Pada kesempatan ini, Appi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat melalui pembukaan unit layanan di luar kantor kecamatan.
Menurutnya, kehadiran titik layanan baru di wilayah Kecamatan Biringkanaya menjadi langkah strategis untuk memberikan pelayanan maksimal dan prima kepada warga, sekaligus memangkas jarak akses yang selama ini menjadi kendala.
“Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Kunjungan juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan pelayanan berjalan optimal hingga ke level paling dekat dengan warga.
Orang nomor satu Kota Makassar ini, menuturkan, kehadiran dirinya bersama pemangku kebijakan, sekaligus menegaskan sinergi lintas perangkat daerah dalam mendorong transformasi layanan publik yang lebih inklusif dan responsif di Kota Makassar.
“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh,” tuturnya.
“Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” sambung Appi.
Ia menjelaskan, pemerintah ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dalam berbagai proses pengurusan administrasi kependudukan maupun layanan sosial.
Ke depan, layanan tersebut akan terus dikembangkan dengan menambah jenis pelayanan lainnya, menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Hal ini dilakukan agar pola pelayanan tidak lagi terpusat di kantor kecamatan, melainkan tersebar di beberapa titik strategis.
“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan unit layanan di Biringkanaya ini, diharapkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan.
“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif. Daripada masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh, lebih baik kita hadirkan layanan lebih dekat seperti ini,” ungkapnya.
Appi imenambahkan, Pemkot Makassar membuka peluang penerapan konsep serupa di kecamatan lain di Kota Makassar.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya perhitungan matang agar kebijakan tersebut tetap efektif dan efisien, tanpa membebani anggaran operasional pemerintah.
“Prinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tapi tetap harus kita hitung dengan baik,” katanya.
“Jangan sampai membuka layanan baru justru menambah beban biaya tanpa dampak signifikan. Yang paling penting adalah manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” lanjut Appi, menutup keterangan pers.
Sedangkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim, menuturkan, pembukaan unit layanan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Biringkanaya merupakan langkah strategis untuk memudahkan akses masyarakat.
Menurutnya, luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk di Biringkanaya menjadi pertimbangan utama dalam menghadirkan layanan tambahan di luar kantor kecamatan.
“Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan,” tuturnya.
“Kecamatan Biringkanaya ini, wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan,” lanjutnya.
Hatim menyebutkan, pemilihan lokasi layanan tersebut bukan tanpa alasan. Selain faktor jarak yang cukup jauh bagi sebagian warga, kepadatan penduduk juga menjadi indikator penting dalam menentukan titik pelayanan baru.
“Pertimbangannya memang itu, jarak dan jumlah penduduk yang padat. Jadi kita tambah layanan di sini agar lebih menjangkau masyarakat,” katanya. (***)