PLUZ.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, menegaskan di depan seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, siapapun pemimpin yang dilantik serentak sebagai hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, seluruh ASN wajib mendengar dan patuh.
“Siapapun pemimpinnya yang dilantik nanti harus Sami’na Wa Atho’na,” pesan Fadjry dalam sambutannya saat peringatan Isra Mikraj di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Makassar, Jumat (31/1/2025).
Arti dari kalimat Sami’na Wa Atho’na adalah kami dengar dan patuh.
“Hilangkan apa itu, apa ini. Sudahlah, Pilkada sudah selesai, saatnya bekerja, dan sebagai ASN dan non ASN memang harus selalu bekerja untuk rakyat dan ikut serta patuh pada pemimpinnya,” tegas Fadjry.
Pj Gubernur mengungkapkan, istilah tersebut, sesaat setelah memberikan penjelasan, berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), rencana pelantikan serentak kepala daerah yang tidak bersengketa 6 Februari akan dimundurkan yang rencananya akan digelar 18-20 Februari 2025.
“Itu hampir pasti, sisa menunggu fatwa dan keputusan pemerintah pusat,” ujar Fadjry Djufry. (***)