search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Rapat Pansus DPRD Sulbar Soroti Strategi Perlindungan dan Pengembangan Kebudayaan Lokal

doelbeckz - Pluz.id Senin, 10 Maret 2025 20:00
RAPAT KERJA. Pansus DPRD Provinsi Sulbar menggelar rapat kerja dalam rangka pemaparan naskah akademik Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan, Senin (10/3/2025). foto: istimewa
RAPAT KERJA. Pansus DPRD Provinsi Sulbar menggelar rapat kerja dalam rangka pemaparan naskah akademik Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan, Senin (10/3/2025). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAMUJU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulbar menggelar rapat kerja dalam rangka pemaparan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan, Senin (10/3/2025).

Rapat ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam landasan akademik, urgensi, serta implikasi kebijakan dari regulasi yang akan disusun.

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Kerja Komisi III DPRD Sulbar ini, dihadiri Ketua Pansus Abdul Rahim, Wakil Ketua Haluddin, Sekretaris Jumiaty serta anggota Pansus, diantaranya Syamsul Samad dan Harun Lulullangi.

Adapun mitra kerja yang hadir, diantaranya Biro Hukum, Tim Penyusun Naskah Akademik (Unsulbar), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar.

Dalam pemaparan dari tim penyusun naskah akademik dari unsulbar dibahas berbagai aspek yang menjadi dasar penyusunan ranperda, termasuk analisis historis, sosiologis, yuridis, dan filosofis dalam upaya memajukan kebudayaan daerah.

Ketua Pansus, Abdul Rahim, dalam sambutannya menyampaikan, naskah akademik ini merupakan fondasi utama dalam perumusan ranperda agar memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Rapat ini menjadi forum penting untuk mendengar berbagai perspektif guna memastikan regulasi yang kita susun benar-benar mampu melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan daerah secara optimal,” ujarnya.

Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam rapat kerja ini meliputi upaya pelestarian warisan budaya tak benda, revitalisasi bahasa daerah, penguatan peran komunitas budaya, serta optimalisasi dukungan pemerintah dalam pemajuan kebudayaan termasuk pelestarian permainan dan olahraga tradisional.

Masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat ini, akan menjadi bahan pertimbangan bagi Tim Pansus dalam menyempurnakan draf Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top