PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor.
Hal ini dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu bersama jajarannya di Balai Kota Makassar, Senin (17/3/2025).
Pertemuan ini menjadi yang pertama sejak Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, menjabat sebagai Wali Kota Makassar, menandai awal sinergi antara Pemkot Makassar dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Makassar sepanjang 2024.
“Program ini telah mencakup 50,50 persen dari total pekerja di Makassar, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 38 persen. Capaian ini menjadikan Makassar sebagai daerah dengan tingkat kepesertaan tertinggi di Sulawesi Selatan,” ungkap Mintje Wattu.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan, perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi kelompok rentan, merupakan bagian dari visi pembangunan Kota Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
“Perlindungan tenaga kerja adalah investasi bagi masa depan kota ini. Dengan jaminan sosial yang kuat, kita memastikan setiap pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan, bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” katanya.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga mendorong kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di Makassar.
“Kami dari Pemkot Makassar akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja ini agar selaras dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar juga membahas rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan pekerja yang dilindungi Pemerintah Kota Makassar.
Langkah ini diharapkan, dapat memperkuat sinergi antara kedua pihak dalam memberikan jaminan sosial yang lebih luas bagi pekerja di Makassar.
Dengan adanya kerja sama yang berkelanjutan, program ini diharapkan tidak hanya mampu menjaga kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendukung pertumbuhan Makassar menuju visi yang unggul, inklusif, aman dan berkelanjutan sesuai dengan salah satu dari tujuh jalan pengabdian Mulia (Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham), yakni Mulia Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial).
Sebagai informasi, saat ini Pemkot makssar melindungi 35.782 orang pekerja rentan, 11.515 orang pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN), 5.752 orang pekerja keagamaan, dan 5.112 kader Posyandu.
Diharapkan, angka tersebut bertambah agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seluruh elemen masyarakat khususnya di Kota Makassar. (***)