search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Plh Sekda Makassar Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 20 Maret 2025 21:05
Andi Zulkifli Nanda. foto: istimewa
Andi Zulkifli Nanda. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, di Hotel Golden Tulip Makassar, Kamis (20/3/2024).

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Angkatan I dibuka dengan resmi,” kata Zulkifli.

Bimtek ini, mencakup Surat Keputusan (SK), Peraturan Wali Kota (Perwali), dan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan memberikan pedoman kepada perangkat daerah dalam menyusun produk hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutan Wali Kota Makassar yang dibacakan Andi Zulkifli menyampaikan, produk hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga stabilitas daerah, memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, serta mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.

“Bimtek ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk hukum yang dibuat benar-benar mendukung pembangunan Kota Makassar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Di samping itu, ia yang juga menjabat Kepala Bappeda Kota Makassar tersebut, menyebut, produk hukum erat kaitannya dengan penyusunan dokumen pembangunan daerah.

Seperti RPJMD, RKPD, Renstra juga Renja. Dan, saat ini Pemkot Makassar sedang menyusun RPJMD sebagai penjabaran visi-misi Wali Kota yang baru.

Dokumen lima tahun ke depan ini terdiri dari sembilan bab, kemudian akan disusul oleh RKPD tahun 2026 dengan tujuh bab.

Selain itu, juga tengah disusun Renstra SKPD yang akan menjadi acuan kinerja seluruh SKPD agar selaras dengan visi-misi tersebut.

Setelah penyusunan RPJMD, RKPD, dan Renstra SKPD, tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD.

Semua dokumen ini diharapkan dapat diselaraskan dalam enam bulan ke depan, sehingga perencanaan pembangunan Kota Makassar lebih efektif.

Plh Sekda menegaskan, penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan semua pemangku kepentingan memiliki kesepahaman dalam proses penyusunan SK, Perwali, dan Perda, terutama yang berkaitan langsung dengan program pembangunan daerah.

Sebagaimana diketahui Bimtek diikuti puluhan peserta dari SKPD lingkup Kota Makassar dan akan berlangsung selama dua hari, 20 sampai 21 Maret 2025. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top