PLUZ.ID, BANTAENG – Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin, menyerahkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima manfaat di Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (25/3/2025).
Diantaranya Naharia, penyapu jalan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja Rp118 juta.
Kurniawati, guru non ASN mendapat jaminan kematian Rp42 juta. Darwis, nelayan tangkap mendapat jaminan kematian Rp42 juta.
Dalam kesempatan tersebut, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini, turut menandatangani Nota Kesepatakan terkait Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2025 bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana.
“Turut berduka cita kepada penerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Pemkab Bantaeng. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban bapak ibu,” kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini, menambahkan, Memorandum of Understanding (MoU) ini, merupakan lanjutan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan pekerja perikanan.
“Jadi kami Pemkab Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada nelayan kita. Semoga nantinya kita juga bisa memberikan jaminan kepada petani kita,” ungkapnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab Bantaeng telah memberikan jaminan sosial kepada tiga kelompok. Diantaranya pegawai non asn, pekerja keagamaan, dan nelayan.
“Tadi Bapak Bupati juga ingin mendorong supaya sektor pertanian turut diberikan perlindungan para petani. Mungkin sektor ini menjadi konsen kedepan bapak bupati,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi peserta jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja bisa atau jaminan kematian bisa didapatkan dengan mudah. Jika ada peristiwa, dirinya meminta para peserta secepatnya melopor ke BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng.
“Di manapun dia berobat, akan diganti Jamsostek, mungkin dia bayar dulu nanti kemudian kami rembes. Tetapi kami lebih merekomendasikan dengan rumah sakit yang bekerja sama dengan kami,” pungkasnya. (***)