PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyambut baik sinergi pendampingan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulsel bersama KPK yang dilakukan secara virtual, Selasa (25/3/2025).
Kegiatan ini diikuti Inspektur Daerah Provinsi Sulsel Marwan Mansyur, Kepala Bappelitbangda sekaligus Plt Kepala BKAD Sulsel Setiawan Aswad, Kepala Biro PBJ Sulsel A Kasman, Kepala Dinas BMBK Sulsel Astina Abbas, dan sejumlah pejabat Pemprov Sulsel lainnya.
Pertemuan rakor dan diskusi ini, merupakan rangkaian pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK.
Hal tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 6 huruf B UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, menyampaikan, pertemuan ini diharapkan, dapat meningkatkan koordinasi peran KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Inspektur Daerah Provinsi Sulsel, Marwan Mansyur, menyampaikan, Pemprov Sulsel terus berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk di dalamnya perencanaan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk di dalamnya area perencanaan penganggaran serta area pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.
Plt Kepala BKAD Sulsel, Setiawan Aswad, juga memaparkan kondisi APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2025.
Sementara, Kepala Biro PBJ Sulsel, A Kasman, menyampaikan, informasi mengenai status penyelesaian pengadaan barang dan jasa strategis 2024, serta rencana pengadaan barang dan jasa untuk 2025.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu misi di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, yakni hadirnya birokrasi yang berintegritas untuk pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. (***)