search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Andi Sudirman Sulaiman: Bahasa Indonesia Harus Dijaga Sesuai Kaidah, Bahasa Daerah Tetap Dilestarikan

Pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Sulsel
doelbeckz - Pluz.id Jumat, 07 Agustus 2026 19:00
PENGUKUHAN. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengukuhkan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulsel sekaligus menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepakatan 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/8/2026). foto: istimewa
PENGUKUHAN. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengukuhkan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulsel sekaligus menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepakatan 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/8/2026). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengukuhkan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulsel sekaligus menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepakatan 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/8/2026).
Pengukuhan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin.

Dalam sambutannya, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atas dukungan dalam pembentukan tim tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Bapak Hafidz Muksin, atas kehadirannya dalam pelaksanaan pengukuhan ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, gubernur juga mengucapkan selamat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, yang dikukuhkan sebagai Ketua Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulsel.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jufri Rahman sebagai Ketua Tim. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik,” katanya.

Andi Sudirman menegaskan, Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang menjadi warisan bangsa dan telah mendapat pengakuan dunia melalui UNESCO.

Menurutnya, komitmen untuk menjunjung tinggi Bahasa Indonesia telah tertuang dalam Sumpah Pemuda sehingga penggunaannya perlu terus diawasi agar tetap sesuai dengan kaidah yang berlaku.

“Bahasa Indonesia merupakan warisan bangsa yang telah diakui UNESCO. Semangat itu juga termaktub dalam Sumpah Pemuda. Karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia membutuhkan pengawasan agar tidak melenceng dari kaidah yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menekankan, pelestarian Bahasa Indonesia harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat.

“Kita harus mampu menempatkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap bergandengan dengan bahasa daerah di tengah masyarakat. Ada ruang untuk bahasa formal, namun bahasa daerah juga harus terus kita lestarikan sebagai identitas budaya,” tuturnya.

Ia berharap, Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dapat memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sekaligus mendorong pelestarian bahasa daerah di Sulsel.

“Kita ingin terus melestarikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tanpa meninggalkan bahasa daerah yang menjadi kekayaan budaya kita,” pungkasnya.

Berikut struktur Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulsel:
– Dewan Pembina: Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman
– Dewan Pengarah: Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi
– Ketua: Sekda Sulsel Jufri Rahman
– Wakil Ketua 1: Kepala Kesbangpol Sulsel Bustanul
– Wakil Ketua 2: Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin
– Kepala Bidang Sosialisasi: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel Asrul Sani
– Kepala Bidang Pemantauan: Kasatpol PP Sulsel: Andi Arwien Azis
– Kepala Bidang Pendampingan: Kadis Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel Andi Mirna
– Kabid Evaluasi: Kadisnakertrans Sulsel Jayadi Nas. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top