PLUZ.ID, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja telah memfasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bulukumba.
Proses ini dituntaskan melalui Musyawarah Desa dan Kelurahan di 109 desa dan 27 kelurahan yang berlangsung secara bertahap di masing-masing wilayah.
“Proses pembentukan Koperasi Merah Putih telah rampung sepenuhnya hingga tanggal 23 Mei 2025 yang lalu. Ini menjadi awal yang baik dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui layanan koperasi di tingkat desa,” ungkap Andi Ayatullah Ahmad, Kabid Humas Diskominfo Kabupaten Bulukumba.
Saat ini, proses administrasi tengah berjalan dengan pengurusan penerbitan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) di notaris.
Desa-desa di seluruh Bulukumba kini sedang dalam tahap pengumpulan dan penyempurnaan berkas administrasi untuk proses legalitas koperasi masing-masing.
“Saat ini sudah ada 16 desa yang berhasil menerbitkan dokumen AHU pembentukan koperasinya. Beberapa desa lainnya tengah melakukan perbaikan berkas dan menunggu proses finalisasi dari pihak notaris,” tambah Andi Ayatullah Ahmad.
Pemkab Bulukumba optimistis seluruh koperasi merah putih desa kelurahan segera memiliki legalitas resmi sebagai dasar dalam menjalankan operasional koperasi serta melaksanakan program pemberdayaan dan pendanaan dari pemerintah maupun sumber pendanaan dari pihak lainnya. (***)