search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Distribusi LPG 3 Kg di Mamuju Tetap Normal, Pemkab: Panic Buying Bukan Kelangkaan

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 10 Juli 2025 21:45
Ilustrasi. foto: istimewa
Ilustrasi. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAMUJU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju memastikan distribusi gas LPG 3 Kilogram (gas melon) kepada masyarakat berjalan normal tanpa pengurangan kuota.

Adanya antrean di sejumlah pangkalan dan pengecer dalam beberapa hari terakhir disebut dipicu oleh kepanikan warga, bukan kelangkaan pasokan.

“Tidak ada pengurangan kuota. Alokasi harian tetap seperti sebelumnya, yakni 7.840 tabung per hari. Bahkan, saat akhir pekan lalu, sejak muncul isu kelangkaan, Pertamina menambah pasokan menjadi 10.080 tabung,” ungkap Andi Acce Tenrisaung, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Kamis (10/7/2025).

Andi Acce menegaskan, keluhan warga terkait kesulitan memperoleh LPG 3 Kilogram (Kg) tidak sepenuhnya tepat. Pasalnya, pada awal pekan ini saja telah ada tambahan pasokan mencapai sekitar 8.000 tabung yang disalurkan ke berbagai pangkalan.

Pemkab mengindikasikan terjadinya panic buying, di mana masyarakat membeli LPG melebihi kebutuhan karena terpengaruh isu kelangkaan.

Di sisi lain, Andi Acce menduga sebagian warga belum terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat LPG 3 Kg, sebuah kebijakan digitalisasi subsidi berbasis data.

“Kalau belum terdaftar di sistem Subsidi Tepat, otomatis tidak bisa beli. Data penerima subsidi harus masuk lebih dulu ke sistem, baru bisa dilayani pembelian tabungnya,” jelasnya.

Terkait harga jual di lapangan, pemerintah menjamin harga LPG 3 kg di pangkalan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Hasil pemantauan petugas di lapangan tidak menemukan pelanggaran harga atau penjualan di atas ketentuan.

“Berdasarkan pantauan kami, tidak ada indikasi pangkalan menjual tabung di atas HET. Distribusi juga terus kami awasi bersama tim lintas instansi,” tegasnya.
Ia juga mengakui, terdapat kemungkinan lonjakan konsumsi LPG 3 kg yang disebabkan oleh meningkatnya aktivitas masyarakat, seperti hajatan dan kegiatan sosial lainnya.
Terkait pengawasan dan potensi penyalahgunaan, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju menyatakan tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan sanksi kepada pangkalan yang diduga melanggar. Penindakan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar.
“Ketika kami turun ke lapangan, selalu berkoordinasi dengan dinas provinsi. Jika ditemukan pelanggaran, kami hanya bisa memberi rekomendasi, sementara penindakan menjadi wewenang provinsi,” pungkasnya.

Pemkab Mamuju berharap, masyarakat tetap tenang, membeli LPG sesuai kebutuhan, serta segera melakukan pendaftaran dalam sistem subsidi agar penyaluran energi bersubsidi berjalan tepat sasaran. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top