PLUZ.ID, MAKASSAR – Penunjukan Abdul Hayat Gani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Perindo Sulsel menjadi polemik. Beberapa kader Perindo menganggap Abdul Hayat ditunjuk tidak sesuai prosedur.
Tidak hanya bagi internal Perindo, kalangan akademisi turut prihatin atas polemik pergantian Plt Ketua Perindo Sulsel dari Barlianto Asapa kepada Abdul Hayat.
Akademisi Fisip Universitas Hasanuddin (Unhas), Rizal Pauzi salah satunya. Ia menyoroti pergantian pimpinan partai dalam interval yang begitu singkat bakal mengancam soliditas pengurus.
“Saya pernah melakukan riset bersama LIPI (sekarang BRIN) tahun 2019, itu menunjukkan bahwa polemik di tingkat DPW provinsi dan kabupaten akan melemahkan partai politik,” ujar Rizal dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).
“Pergantian terus menerus membuat solidaritas menjadi rendah,” lanjut Rizal.
Dalam konteks Perindo Sulsel, keputusan DPP Perindo mengangkat Abdul Hayat sebagai Plt Ketua menunjukkan partai besutan Angela Tanoesoedibjo krisis kader ideologis.
“Yang kedua, pergantian dengan hanya pendekatan figur ini menandakan partai kurang mapan dalam memilih kader ideologis yang paham ideologi partai,” katanya.
“Apalagi, Pak Abdul Hayat Gani ini, baru non-aktif dari ASN (Aparatur Sipil Negara), tentu harusnya yang jadi pemimpin partai itu yang punya pengalaman dan anggota dari level bawah,” jelas pakar administrasi publik ini.
Bukan cuma baru pensiun sebagai ASN, Abdul Hayat punya rekam jejak negatif. Ia pernah terperiksa dalam perkara dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai Kemensos tahun 2022.
Selain itu, Abdul Hayat juga diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel hingga pencopotannya dibatalkan pengadilan. Belakangan, ia menuntut gaji dan tunjangannya dibayar Rp8 miliar.
Fakta-fakta tersebut seharusnya jadi pertimbangan DPP Perindo bahwa Abdul Hayat punya relasi yang buruk dengan stakeholder strategis di Sulsel dan berpotensi semakin melemahkan partai ini. Belum lagi putra Abdul Hayat adalah bekas ketua partai politik lain.
Menurut Rizal, penunjukan Abdul Hayat yang disinyalir tanpa proses uji kelaikan, turut menunjukkan Perindo tidak menjalankan norma dan aturan undang-undang partai politik.
Apalagi, ia tidak pernah tercatat sebagai kader Perindo di level kabupaten/kota maupun provinsi. Kaderisasi diabaikan.
“Harusnya Perindo menjalankan amanat undang-undang partai politik, melakukan kaderisasi, melakukan pembinaan dan pendidikan politik. Kalau seperti ini yah, hal-hal administratif tidak dilakukan tentu tidak menjalankan amanat partai politik,” tegasnya.
“Jadi kita berharap Perindo bisa menjalankan mekanisme sesuai aturan organisasi dan norma-norma yang ada. Bukan hanya soal internal Perindo, tapi untuk mengedukasi publik,” tambah Rizal.
Sementara, Abdul Hayat Gani mengaku, ditunjuk langsung Angela Tanoesoedibjo yang berarti hal itu sudah sesuai prosedur.
“Apakah tidak prosedural kalau saya diminta oleh Ibu Ketua? Tidak perlu terlalu kaku soal prosedural, ini kan jabatan politik,” kata Abdul Hayat saat dihubungi, Minggu.
Abdul Hayat menganggap proses penunjukannya hingga terbitnya SK DPP Perindo, menjadi konsumsi internal.
“Memang ada pengumumannya harus ikut fit? Apakah itu fit perlu dipublikasikan? Kan tidak perlu, kan itu internal,” katanya.
Menurutnya, jabatan Plt Ketua Perindo Sulsel bukan birokrasi yang harus mendapat usulan dari daerah.
“Tidak perlu ada usulan dari daerah, ini bukan birokrasi,” tandas Abdul Hayat. (***)