search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Buruan Daftar BUMD Makassar, Wajib Lengkapi 12 Dokumen Persyaratan

Pendaftaran 15-25 Agustus 2025
doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 16 Agustus 2025 10:39
Ilustrasi. foto: istimewa
Ilustrasi. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi membuka pendaftaran seleksi Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar.

Proses ini dijalankan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dipimpin akademisi senior, Prof Aswanto, juga empat orang lainya.

Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Makassar, Muh Amri, menjelaskan, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui platform yang disiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Ilustrasi. foto: istimewa

“Pendaftaran dibuka 15–25 Agustus 2025 selama sepuluh hari. Calon peserta cukup membuat akun dan mendaftar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau KTP (Kartu Tanda Penduduk) melalui laman resmi yang sudah kami siapkan,” jelas Amri, Jumat (15/8/2025).

Bagi peminat, setelah membuat akun, pendaftar lewat website seleksi-bumd.makassarkota.go.id dapat memilih posisi yang dilamar, baik direksi maupun dewas.

Sistem akan otomatis menampilkan dokumen persyaratan dan format riwayat hidup yang harus diunggah.

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat, diwajibkan melampirkan surat persetujuan dari Wali Kota Makassar, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Jika selesai penutupan pendaftaran, Tim UKK akan melakukan verifikasi administrasi,” jelasnya.

“Bagi caon direksi mendaftarkan diri, langsung lewat seleksi-bumd.makassarkota.go.id,” tambahnya.

Seleksi ini menjadi langkah Pemkot Makassar untuk menjaring pimpinan BUMD yang profesional, transparan, dan berintegritas, guna memperkuat kinerja serta kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.

“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara terbuka, memisahkan antara peserta yang lolos dan tidak lolos ke tahap berikutnya,” kata Amri.

Tahapan selanjutnya mencakup uji kelayakan dan kepatutan, yang meliputi tes psikologi, penulisan makalah, presentasi, serta penilaian makalah. Proses ini berada di bawah koordinasi Tim UKK yang beranggotakan lima orang.

Pemkot Makassar menetapkan daftar persyaratan lengkap bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2025.

Peserta juga diminta menandatangani pernyataan seluruh dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar. Jika di kemudian hari ditemukan data yang tidak sesuai, panitia berhak membatalkan keikutsertaan atau kelulusan peserta.

Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk menjaring figur Dewas dan Komisaris BUMD yang profesional, memiliki integritas, dan memenuhi seluruh kualifikasi administrasi maupun kompetensi.

Dalam surat lamaran resmi, peserta diminta melampirkan 12 dokumen yang akan menjadi bahan pertimbangan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan. Persyaratan tersebut meliputi.
1. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah
2. Daftar riwayat hidup
3. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Asli ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta
5. Asli transkrip nilai dari perguruan tinggi negeri atau swasta
6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian RI
7. Asli surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah
8. Asli surat keterangan sehat rohani dari dokter rumah sakit pemerintah
9. Asli surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah
10. Asli akta kelahiran
11. Asli surat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) khusus bagi pelamar dari pejabat pemerintah daerah
12. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 sesuai format yang telah ditentukan panitia seleksi. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top