KISRUH yang terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM) dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan situasi yang jauh melampaui persoalan etik.
Penonaktifan Karta Jayadi sebagai rektor memunculkan reaksi luas dan mengungkap adanya dinamika kekuasaan yang selama ini tidak tampak di ruang publik.
Peristiwa yang datang berturut-turut menimbulkan kesan bahwa kasus ini memiliki lapisan lain yang tidak sederhana.
Sebagian kelompok di internal kampus memandang rangkaian kejadian yang menimpa Karta Jayadi berlangsung terlalu teratur untuk dianggap sebagai peristiwa yang berdiri sendiri.
Mereka membaca pola, memperhatikan waktu munculnya laporan, dan menilai bahwa serangan terhadap sang rektor mengikuti alur yang terstruktur.
Laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dosen berinisial Q menjadi inti perhatian. Namun, banyak pihak mempertanyakan waktu kemunculan laporan tersebut.
Dugaan peristiwa yang disebut terjadi pada 2022 baru muncul setelah Q dicopot dari jabatannya karena pelanggaran etik lainnya.
Ketidaksinkronan waktu ini menimbulkan dugaan bahwa laporan tersebut tidak semata-mata berhubungan dengan pencarian keadilan, melainkan berkaitan dengan dinamika internal kampus.
Di tengah pembahasan publik, beredar pula isu mengenai percakapan pribadi Q dengan sejumlah laki-laki. Walaupun kebenaran isu tersebut belum dapat dibuktikan, keberadaannya memengaruhi cara sebagian masyarakat memandang posisi Q dalam kasus ini.
Narasi mengenai korban dan terlapor tidak lagi dipahami secara tunggal, melainkan bercabang dengan beragam sudut pandang.
Media sosial kemudian menjadi arena yang memperkeras situasi. Sejumlah akun tampak sangat aktif menyerang Karta Jayadi melalui unggahan dan komentar yang memiliki pola serupa.
Intensitas dan keseragaman narasi menimbulkan dugaan bahwa terdapat pihak yang sengaja mengarahkan percakapan publik.
Bagi mereka yang mendukung Karta Jayadi, pola tersebut identik dengan upaya sistematis untuk membentuk opini guna melemahkan posisi sang rektor.
Konflik ini juga memunculkan dugaan mengenai keberadaan kelompok kepentingan di internal UNM.
Sejumlah akademisi dan mahasiswa menilai bahwa Karta Jayadi sedang berhadapan dengan kekuatan yang tidak sejalan dengan kebijakan atau arah kepemimpinannya.
Rangkaian isu yang muncul dianggap sebagai bagian dari strategi untuk menggeser pengaruhnya di dalam kampus.
Dalam pandangan ini, Karta Jayadi bukan sekadar terlapor dalam sebuah kasus, tetapi menjadi sasaran dari persaingan kekuasaan yang lebih besar.
Situasi tersebut membelah kampus menjadi dua kelompok besar. Satu kelompok menuntut agar proses etik dan hukum dipercepat demi menjaga tata kelola lembaga.
Kelompok lainnya berpendapat bahwa kasus ini telah bercampur dengan kepentingan tertentu sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Demonstrasi mahasiswa yang terjadi menunjukkan bahwa perbedaan pandangan ini telah meresap hingga ke tingkat akar rumput.
Drama yang berlangsung di UNM memperlihatkan bagaimana persoalan etik dapat bersinggungan dengan perebutan pengaruh. Selama proses pemeriksaan belum mencapai keputusan final, spekulasi dan opini akan terus berkembang.
Pertanyaan yang belum terjawab pun tetap menggantung. Untuk saat ini, publik hanya dapat menyaksikan bagaimana perdebatan, opini, dan kepentingan bergerak saling bersilang.
Di tengah semua itu, sang rektor berada pada posisi yang paling disorot, menunggu bagaimana arah akhir dari badai yang sedang menerpa kampusnya. (***)
Haikal