search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

PAD Makassar 2025 Tembus Rp1,9 Triliun

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 01 Januari 2026 10:00
Andi Asminullah. foto: istimewa
Andi Asminullah. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Di penghujung 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, mengukir sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan kinerja yang konsisten dan terukur, Bapenda berhasil membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 dengan capaian fantastis sebesar Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun.

Raihan ini menjadi tonggak penting bagi Kota Makassar, karena tidak hanya melampaui target yang telah ditetapkan, tetapi juga mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah, selangkah lagi menembus batas psikologis Rp2 triliun.

Tak hanya melampaui target yang telah ditetapkan, capaian tersebut juga menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAD Kota Makassar, sekaligus melampaui seluruh capaian tahunan pada periode sebelumnya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menyampaikan, capaian PAD 2025 tersebut, menunjukkan hasil yang sangat signifikan.

Menurutnya, meski angka tersebut masih bersifat sementara karena proses rekonsiliasi data masih berjalan, nilainya dipastikan tidak akan jauh berbeda dari hasil perhitungan terakhir, tembus Rp2 triliun.

“Untuk PAD secara keseluruhan kemungkinan besar kita sudah finish. Memang tadi sekitar jam empat sore kita melakukan closing, dan saat ini masih dalam proses rekonsiliasi. Namun angkanya dipastikan tidak akan meleset jauh dari perhitungan Rp1,9 triliun, bisa di angka Rp2 triliun” jelasnya, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan terakhir yang merujuk pada realisasi dana yang telah masuk ke kas daerah, PAD Kota Makassar berada di angka Rp1, triliun lebih.
Capaian tersebut hanya terpaut tipis dari angka psikologis Rp2 triliun.

“Sedikit lagi kita tembus Rp2 triliun. Namun, ini patut kita syukuri, karena merupakan capaian yang Insya Allah, tertinggi dalam sejarah Kota Makassar, sebagaimana juga pernah saya sampaikan saat Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) kemarin,” tambahnya.

Andi Asminullah menegaskan, keberhasilan tersebut, tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD pemungut pajak yang terlibat langsung dalam optimalisasi pendapatan daerah.

Untuk sektor pajak daerah, Bapenda mencatat realisasi sebesar 93 persen atau mencapai sekitar Rp1 triliun 747 miliar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya.

“Ini adalah hasil kerja keras dari seluruh unsur yang terlibat. Capaian pajak daerah kita juga meningkat cukup signifikan dan patut diapresiasi,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Andi Asminullah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kota Makassar, atas kepercayaan dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Selain itu, ia turut mengapresiasi peran media yang selama ini aktif membantu menyampaikan informasi terkait pajak kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Makassar yang senantiasa memberikan kepercayaan kepada kami dalam melaksanakan tugas ini,” ucapnya.

“Begitu pula kepada teman-teman media yang sering membantu menyampaikan informasi penting terkait pajak kepada masyarakat,” lanjutnya.

Andi Asminullah menambahkan, transparansi capaian pendapatan daerah sengaja disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Bapenda kepada masyarakat. Ke depan, Bapenda Kota Makassar menargetkan capaian PAD yang lebih tinggi pada 2026.

Target PAD di 2026 itu lebih dari Rp2,3 triliun. Target tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun ini, dan tentu kami akan berusaha keras untuk mengejar target tersebut. Minimal hasilnya harus lebih baik dari capaian tahun ini.

Dengan optimisme tersebut, Andi Asminullah berharap, tingkat realisasi PAD pada tahun mendatang dapat mencapai 100 persen, melampaui capaian tahun 2025 yang berada di kisaran 90 persen lebih.

“Kalau tahun ini kita bisa di angka 90 persen lebih, tahun depan tentu kita berharap bisa 100 persen,” jelasnya penuh optimis.

Tak hanya itu, Andi Asminullah, memaparkan secara rinci capaian sektor pajak daerah sepanjang 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan di hampir seluruh jenis pajak.

Sejumlah sektor bahkan berhasil melampaui target 100 persen, menandai kinerja terbaik Bapenda dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu pencapaian paling menonjol. Untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun terakhir, realisasi PBB Kota Makassar berhasil menembus target hingga di atas 100 persen.

“Alhamdulillah, PBB tahun 2025 ini mencapai target lebih dari 100 persen. Ini adalah capaian terbaik dalam sembilan tahun terakhir. Selama sembilan tahun kami tidak pernah mencapai 100 persen, dan tahun ini akhirnya bisa tercapai,” urainya.

Selain PBB, beberapa jenis pajak daerah lainnya juga berhasil mencapai bahkan melampaui target. Pajak restoran tercatat mencapai 100 persen.

Juga pajak reklame memenuhi target, pajak hiburan realisasinya di atas 100 persen, serta pajak sarang burung walet yang juga melampaui target yang ditetapkan.

“Beberapa pajak yang mencapai dan melebihi target 100 persen antara lain PBB, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, dan pajak sarang burung walet. Sementara pajak-pajak lainnya rata-rata berada di angka 90 persen ke atas,” terangnya.

Secara keseluruhan, ia menilai capaian pajak daerah tahun 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, ia menegaskan, kinerja tersebut masih perlu terus ditingkatkan agar ke depan seluruh jenis pajak dapat mencapai target 100 persen.

Untuk sektor penerimaan terbesar, Andi Asminullah menyebut, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai penyumbang utama.

PBJT yang merupakan pajak gabungan dari sektor hotel, restoran, dan hiburan tercatat menyumbang pendapatan lebih dari Rp700 miliar.

“PBJT merupakan sektor terbesar. Pajak gabungan dari hotel, restoran, dan hiburan ini nilainya mencapai lebih dari Rp700 miliar,” ungkapnya.

Penyumbang terbesar kedua berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hingga proses penutupan sementara pada sore hari.

Realisasi BPHTB telah melampaui Rp350 miliar dan masih berpotensi bertambah setelah proses rekonsiliasi data selesai.

“BPHTB sudah di atas Rp350 miliar. Saat ini tercatat Rp352 miliar yang masuk ke kas daerah, dan masih ada pembayaran yang sedang kami rekonsiliasi. Kemungkinan bisa mencapai sekitar Rp355 miliar,” jelasnya.

Untuk PBB, target awal yang ditetapkan sebesar Rp275 miliar berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai sekitar Rp277 miliar.

Sementara, pajak restoran menyumbang penerimaan sekitar Rp250 miliar lebih, dan pajak reklame mencapai Rp65 miliar dengan realisasi di atas 100 persen dari target.

Terkait strategi pencapaian target tersebut, Andi Asminullah menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda Kota Makassar bersama para pemangku kepentingan yang terlibat.

Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari penguatan sistem digitalisasi, peningkatan pengawasan, hingga pengoptimalan pendataan wajib pajak.

“Kami melakukan berbagai upaya, mulai dari perbaikan sistem digitalisasi, peningkatan pengawasan, pengoptimalan pendataan, dan berbagai langkah lainnya,” kata Andi Asminullah.

“Ini semua tidak lepas dari kerja keras teman-teman di Bapenda dan seluruh stakeholder,” tambah Kepala Bapenda tersebut.

Dia juga mengapresiasi dukungan pihak eksternal, termasuk peran media dalam membantu penyampaian informasi kepada masyarakat serta kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya penagihan pajak kepada wajib pajak.

Menghadapi 2026, Bapenda Kota Makassar menargetkan PAD sebesar Rp2,38 triliun atau meningkat sekitar Rp200 miliar lebih dibandingkan target 2025.

Target tersebut ditetapkan untuk mengantisipasi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Target PAD tahun depan sekitar Rp2,38 triliun. Angka ini meningkat cukup signifikan, sekitar Rp200 miliar lebih, sehingga semua jenis pajak harus kita maksimalkan untuk menutupi kekurangan dana transfer,” tegasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top