search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Serahkan LKPD 2025, Bupati Gowa Harap Kembali Raih WTP Ke-14

doelbeckz - Pluz.id Senin, 30 Maret 2026 20:51
PENYERAHAN. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/3/2026). foto: istimewa
PENYERAHAN. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/3/2026). foto: istimewa

PLUZ.ID, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/3/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan bersama tujuh daerah lainnya, yakni Kabupaten Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone, dan Kota Palopo.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Hari ini ada delapan kabupaten yang menyerahkan LKPD 2025, termasuk Kabupaten Gowa. Semoga Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kalinya,” ungkap Husniah.

Ia menjelaskan, setelah penyerahan LKPD, BPK akan melakukan pemeriksaan rinci terhadap seluruh dokumen yang disampaikan.

Olehnya itu, dirinya berharap, seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dan responsif dalam memenuhi kebutuhan data yang diminta tim pemeriksa.

“Semoga dengan kerja sama seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), apa yang diharapkan tim BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai dokumen yang dibutuhkan tim,” tegasnya.

Sementara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, mengungkapkan, laporan yang diserahkan telah disusun dengan baik sehingga tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan terinci tim BPK yang dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten Gowa, 6 April 2026 mendatang.

“Kami berharap dengan masuknya tim BPK, seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat segera diselesaikan dan ditindaklanjuti tentunya dengan dukungan dan kerjasama seluruh SKPD terkait,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan, setelah LKPD diserahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci selama dua bulan atau 60 hari.

“Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan dan pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Oleh karen itu dirinya berharap, seluruh pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung, mulai dari penyediaan data dan informasi, komunikasi yang efektif, hingga mendukung pemeriksa BPK dalam menjalankan tugas sesuai kode etik dan standar pemeriksaan keuangan negara.

“Semoga laporan keuangan ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan meraih opini WTP,” tutupnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top