
PLUZ.ID, MAKASSAR – PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui program reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang.
Hingga Desember 2025, perusahaan mencatat 50,23 persen dari total lahan terbuka telah direklamasi dengan luas mencapai 3.862,56 Hektare (Ha).
Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, menyatakan, setiap area yang telah selesai ditambang tidak ditinggalkan begitu saja, melainkan langsung memasuki tahap reklamasi secara progresif.
“Apa yang terjadi setelah aktivitas tambang selesai? Bukan ditinggalkan, justru komitmen dimulai. Setiap area yang telah selesai ditambang, masuk ke tahap reklamasi dan rehabilitasi. Reklamasi dilakukan secara progresif,” ujarnya.
“Langkah ini, dilakukan untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem agar dapat hidup dan berfungsi secara alami,” tambahnya.
Diungkapkan, tahapan reklamasi dimulai dari penataan kembali kontur lahan, pengembalian tanah pucuk (top soil), serta berbagai persiapan teknis sebelum proses penanaman dilakukan.
Selanjutnya, revegetasi dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari tanaman penutup tanah, tanaman perintis, hingga penanaman tanaman lokal dan endemik.
Perusahaan juga memastikan proses tersebut tidak berhenti pada penanaman. Pengawasan dan pemeliharaan dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin keberhasilan pemulihan ekosistem dalam jangka panjang.
Manajemen PT Vale Indonesia menegaskan kegiatan pertambangan tidak semata berorientasi pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga tanggung jawab untuk memulihkan lingkungan.
“Menambang bukan hanya mengambil, tetapi juga mengembalikan demi lingkungan dan generasi masa depan,” demikian komitmen perusahaan dalam keterangan resminya.
“Bagi kami, menambang bukan sekadar mengambil tetapi peduli dan merawat lingkungan untuk masa depan yang berkelanjutan,” lanjutnya. (***)