PLUZ.ID, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan pemeriksaan fisik Kendaraan Dinas (Randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tiga hari, Senin sampai Rabu (13-15/4/2026).
Kegiatan ini dipusatkan di lantai dasar (basemen) Gedung Pinisi Bulukumba yang mencakup kendaraan roda dua, tiga, hingga roda empat.
Pemeriksaan dilakukanBKAD bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta instansi terkait lainnya.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik kendaraan di lapangan.
Kepala Bidang Aset BKAD Bulukumba, Astriawan Akni, menjelaskan, kegiatan ini untuk mengecek keberadaan fisik kendaraan, sekaligus menilai kelengkapan administrasi seperti pembayaran pajak serta kondisi pemeliharaan dan penggunaannya.
“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan apakah kendaraan dinas yang dilaporkan benar-benar ada secara fisik, apakah pajaknya sudah dibayarkan, serta bagaimana kondisi pemeliharaan dan penggunaannya,” ujar Astriawan.
Ia menambahkan, apabila ditemukan kendaraan dinas dengan kondisi tidak layak atau tidak terawat, maka akan direkomendasikan untuk dihapuskan atau dijual melalui lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Astriawan juga mengingatkan, kendaraan dinas yang tidak membayar pajak akan menjadi catatan temuan BPK. Oleh karena itu, OPD diminta untuk lebih tertib dalam pengelolaan aset daerah.
Bagi OPD yang tidak dapat menghadirkan kendaraan dinasnya dalam pemeriksaan, diwajibkan untuk menyampaikan surat tugas atau keterangan resmi terkait penggunaan unit tersebut.
Selain itu, jika ditemukan perbedaan antara data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan, maka data tersebut akan segera diperbarui.
“Kami akan melakukan update data apabila terdapat ketidaksesuaian, sehingga seluruh kendaraan tercatat dalam kondisi yang sebenarnya,” jelas Astriawan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bulukumba berharap pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel.(***)