“Sehingga ke depannnya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pengendalian Covid-19, baik oleh pemerintah, pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” harapnya.
Di sisi lain, Yuri tak menyangkal perbaikan tersebut tentunya memiliki pengaruh terhadap sistem pelaporan yang nantinya akan dilakukan pada hari-hari berikutnya.
Namun, secara prinsip dan mendasar, Yuri menjelaskan, tidak ada perubahan di dalam kaitan identifikasi kasus.
“Tetap dengan menggunakan basis penegakan diagnosa pemeriksaan antigen dengan Real Time PCR atau menggunakan TCM. Sekali lagi, ini adalah berbasis pada pemeriksaan antigen, bukan melakukan pemeriksaan antibodi,” jelas Yuri.
Secara garis besar, definisi kasus suspek di antaranya menyinggung tiga kriteria. Pertama kasus infeksi saluran pernapasan yang akut, di mana di dalam riwayat penyakitnya dalam 14 hari sebelum sakit, dia atau orang yang bersangkutan berasal atau tinggal di daerah yang sudah terjadi local transmission atau penularan lokal.
“Maka, kita masukkan ini dalam kelompok suspek,” ujarnya.
Kemudian yang kedua, dalam 14 hari terakhir pernah kontak dengan kasus yang sudah terkonfirmasi positif, atau kontak dengan kasus probable. Kontak dalam hal ini adalah kontak dekat. Kontak dekat kurang dari 1 meter tanpa pelindung dengan waktu sekitar lebih dari setengah jam, dan seterusnya.