search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Tanda Tangan ‘Dipalsukan’, Sekretaris Golkar Pinrang Bantah Dukung Supriansa

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 26 Juli 2020 19:15
Syamsuri. foto: istimewa
Syamsuri. foto: istimewa

Apabila pemegang hak suara mencantumkan lebih dari satu nama bakal calon dalam satu surat dukungan maka surat dukungan dinyatakan tidak sah.

Tak hanya itu, apabila pemegang hak suara mengeluarkan lebih dari satu surat dukungan dengan nama bakal calon yang berbeda, maka akan dilakukan verifikasi keabsahan surat dukungan tersebut oleh panitia pengarah musda. (***)

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top