PLUZ.ID, MAKASSAR – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mendukung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, HA Muchtar Ali Yusuf-HA Edy Manaf untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bulukumba, 9 Desember 2020 mendatang.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP PAN model B1-KWK yang mengusung pasangan Andi Utta-Andi Edy sebagai calon bupati dan wakil bupati.
Surat yang ditandangani langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno tertanggal 16 Juli 2020 ini, diserahkan langsung Ketua DPW PAN Provinsi Sulsel Ashabul Kahfi kepada pasangan ini di Sekretariat DPW PAN Sulsel, Senin (3/8/2020).
“Bismillahirrahmanirrahim, hari ini kita serahkan SK DPP PAN model B1-KWK untuk pasangan Andi Utta-Andi Edy sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba,” terang Ashabul Kahfi.
“Seyogyanya, Ketua Umum PAN Pak Zulkifki Hasan yang akan menyerahkan langsung rekomendasi ini, kepada pasangan Andi Utta-Andi Edy, namun kondisi yang tidak memungkinkan dengan kondisi masih dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19),” lanjutnya.
Ashabul Kahfi menjelaskan, dengan penyerahan ini, maka menjadi tanggung jawab kepada semua pengurus dan kader PAN di Bulukumba untuk memenangkan Andi Utta-Andi Edy di Pilkada Bulukumba 2020.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memenangkan pasangan ini, di Pilkada Bulukumba. Wajib kepada seluruh kader dan pengurus PAN di Bulukumba untuk memenangkan Andi Utta-Andi Edy. Hanya dengan kerja total kita bisa meraih kemenangan. Insya Allah, kita akan memenangkan Pilkada Bulukumba,” tegasnya.