PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah pusat telah menyalurkan insentif untuk dokter dan Tenaga Kesehatan (Nakes) ke daerah, termasuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Hanya saja, anggaran penanganan Covid-19 itu, ternyata belum diberikan ke dokter dan nakes yang bekerja RSUD Daya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Mario David, menyampaikan, pihaknya menyoroti kinerja Dinas Kesehatan terutama pemberian insentif dokter dan tenaga kesehatan yang belum diberikan. Padahal, anggarannya sudah ada.
“Ada tenaga kesehatan dan dokter belum dibayarkan. Padahal, dana transfer dari pusat telah diberikan ke Pemkot Makassar,” kata Mario, Kamis (6/8/2020).
Alasan belum dibayarkan hanya persoalan teknis. Meski begitu, kata Mario, pihaknya mendesak agar insentif segera dibayarkan, karena dokter dan nakes telah bekerja menangani Covid-19.
“Infonya belum dibayar, karena mereka takut mencairkan. Harapannya, PPTK tetap bekerja profesional dan segera dibayarkan,” ungkapnya.
Diketahui, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 triliun. Itu, untuk tunjangan atau insentif bagi dokter dan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Anggaran ini disalurkan melalui Kementerian Kesehatan ke pemerintah daerah. (***)