Juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel diwakili Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD Pontren) H Mulyadi dan Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) Dr Andi Maryam SST SKM MKes.
“Ada penandatanganan MoU dan juga MoA (Memorandum of Agreement) sebagai implementasi dari Permen Dikti nomor 14 tahun 2014 tentang Penyelenggarakan Kerja Sama Perguruan Tinggi baik bersifat akademik dan non akademi,” jelas Prof Dr HM Arfin Hamid SH MH, Wakil Rektor V Bidang Kerja Sama UIM.
Kabag Humas dan Kerja Sama UIM, dr Wachyudi Muchsin SH, menjelaskan, kerja sama UIM dengan UIT dalam bidang pendidikan, penelitian pengabdian, peningkatan akreditasi, dan promosi serta implementasi kebijakan ‘Merdeka Belajar Kampus Merdeka’.

Kerja sama UIM dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel bersepakat melakukan berbagai kerja sama peningkatan dan pengembangan tridarma perguruan tinggi hingga transformasi perpustakaan.
Sedangkan dengan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan mencakup pendidikan, pemagangan, pengabdian dan penelitian pertanian.
“Demikian pula kerja sama UIM dengan Kanwil Kemenag Sulsel bersepakat bersinergi untuk pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan pengembangan institusi,” jelas Dokter Koboi, panggilan akrab Wachyudi Muchsin. (***)