Nantinya, menurut Rikrik, pelanggan akan mendapatkan label khusus yang menyatakan perusahaan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, salah satunya adalah dengan melakukan pembersihan atau disinfeksi secara rutin terhadap media yang memungkinkan terpapar Covid-19.
“Selain itu, pemastian kami telah disesuaikan dengan peraturan internasional WHO dan yang terpenting adalah monitoring ini dilakukan oleh pihak independent, sehingga semua pihak mendapat kepastian dan keamanan tempat kerja dan peralatan kerja yang digunakan,” ujar Rikrik.
Kedepannya jasa ini juga akan terintegrasi dengan aplikasi dan memudahkan pelanggan untuk mengetahui perusahaan yang telah melakukan pencegahan Covid-19 dan berlabel Disinfection Monitoring.
Dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, PT Sucofindo (Persero) juga memiliki jasa baru Sertifikasi ARISE, yaitu pedoman para pelaku usaha menjalankan bisnisnya yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, terutama terkait dengan protokol kesehatan dan tata aturan New Normal.
Sertifikasi ARISE secara umum memiliki skema dalam memantau sumber bahaya dari paparan covid-19, antara lain dengan cara tidak menerima tamu dari daerah atau negara zona merah dan kuning.
Persyaratan lainnya terkait Engineering control, menciptakan pembatas berupa kaca atau plastik transparan di petugas front office, meningkatkan nilai tukar udara ruangan untuk meminimalkan terjadinya resirkulasi udara dalam ruangan tempat berkumpul sehingga menimimalkan penularan melalui droplet yang ada di udara.
Selain itu adalah melalui administrative control pengaturan menjaga jarak dengan tamu, tidak bersalaman, pemeriksaan suhu tubuh; serta PPE/APD dalam kelengkapan dan penggunaan masker dan hand sanitizer.
PT Sucofindo (Persero) juga menyediakan layanan Jasa Penyemprotan Disinfektan. Layanan ini meliputi Indoor Cold Fogging yaitu penyemprotan disinfektan di dalam ruangan (kantor, gudang, ruang produksi) dengan menggunakan mesin ULV Cold Fogger dan Outdoor Mist Blowing yaitu penyemprotan area sebelah luar di sekeliling bangunan kantor atau pabrik yang berjarak 1 (satu) sampai 2 (dua) meter dari dinding bangunan dengan menggunakan mesin Mist Blower.
Selain itu, Sucofindo melayani jasa Pengujian handsanitizer dan cairan disinfektan melalui Laboratorium sentral PT Sucofindo (Persero) di Cibitung. Selanjutnya, sebagai komitmen mencegah penyebaran Covid-19 juga dapat memberikan pemastian pelayanan medis dengan pengujian sterilitas untuk peralatan kesehatan (Alkes). Selain itu, juga pemastian terhadap Hygiene Industri dan pengelolaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) melalui pelatihan dan sertifikasi. (***)