search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

SMSI Ajak Pemprov Benahi Legalitas Media Siber

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 27 Oktober 2020 13:00
AUDIENSI. Asisten III Pemprov Sulsel Tautoto Tana Ranggina menerima pengurus SMSI Sulsel yang dipimpin ketuanya Rasyid Alfarisi di ruang kerjanya, Selasa, (27/10/2020). foto: istimewa
AUDIENSI. Asisten III Pemprov Sulsel Tautoto Tana Ranggina menerima pengurus SMSI Sulsel yang dipimpin ketuanya Rasyid Alfarisi di ruang kerjanya, Selasa, (27/10/2020). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina, mengapresiasi keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Sulsel. Keberadaan SMSI dinilai mampu mendorong profesionalisme pengelolaan media siber di Sulsel.

Tautoto saat menerima Pengurus SMSI Sulsel di ruang kerjanya, Selasa, (27/10/2020), mengatakan, SMSI sebagai payung dari sejumlah media siber di Sulsel.

Menurutnya, melalui audiens yang dilakukan Pengurus SMSI Sulsel, pihaknya bisa mengetahui keberadaan media yang terverifikasi dan memiliki legal hukum.

Di tengah keterbukaan informasi saat ini, Tautoto mengharapkan, pejabat tak perlu alergi terhadap media yang dikelola secara profesional.

Media dan jurnalis dia ibaratkan sebagai sepeda motor dan pengendara. Seperti sepeda motor, idealnya memiliki surat-surat kendaraan. Tentu, media juga harus memiliki legalitas, termasuk berbadan hukum.

Nah, pengendara sepeda motor, harus memiliki SIM. Kalau jurnalis, tentu bersertifikasi yang dibuktikan dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Tentu bedalah, jika ada sweeping di jalan, tentu yang lengkap akan bebas. Beda dengan tidak lengkap,” ungkapnya.

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top