Niat ini kemudian disambut PT Waskita Karya untuk membangun dengan sistem keyturn. Dimana baru akan dibayarkan setelah gedung selesai. Gedung ini akan dibangun selama 18 bulan, dengan anggaran pembangunan Rp1,9 triliun.
“Dibangun rekanan, rekanannya juga dari BUMN, BUMN pasti ada sumber-sumber pembiayaan dari luar dengan bunga yang lebih murah. Nanti setelah selesai baru kita bayar. Itupun tenggang waktu 25 tahun,” jelasnya.
Kantor Gubernur yang ada saat ini, nantinya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Yang lama itu jadi RTH, kita harapkan akan dinikmati masyarakat sekitar sana menjadi RTH, jadi akan semakin banyak publik space yang akan kita miliki,” ungkapnya.
Direktur Utama Perseroda Sulsel, Taufik Fachruddin, menyebutkan, hadirnya gedung ini, juga berkat dukungan dari Gubernur dan Wakil Gubernur serta Forkopimda Sulsel, dengan mengubah status Perusda Sulsel menjadi Perseroda.
Dengan bimbingan yang ada, Perseroda melakukan loncatan dan inovasi.
“Di Perseroda ini, selalu memberikan loncatan-loncatan yang terus terang kami juga keteteran. Tapi Insyaallah dengan semangat yang dimiliki tim perseroda, salah satu bukti hari ini. Perseroda Sulsel diberikan tugas dan tanggung jawab Bapak Gubernur untuk membangun Twin Tower Provinsi Sulsel,” imbuhnya. (***)