search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Sucofindo Resmi Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal

Bachder Djohan Buddin Terima Surat Keputusan dari BPJPH Kemenag RI
doelbeckz - Pluz.id Minggu, 15 November 2020 10:00
PENYERAHAN SK. Kepala BPJPH Kemenag RI Sukoso menyerahkan surat keputusan Kepala BPJPH tentang penetapan PT Sucofindo (Persero) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Direktur Utama PT Sucofindo Bachder Djohan Buddin (tengah). foto: istimewa
PENYERAHAN SK. Kepala BPJPH Kemenag RI Sukoso menyerahkan surat keputusan Kepala BPJPH tentang penetapan PT Sucofindo (Persero) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Direktur Utama PT Sucofindo Bachder Djohan Buddin (tengah). foto: istimewa

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT Sucofindo, Bachder Djohan Buddin, mengungkapan, rasa terima kasih kepada BPJPH yang telah memberikan kepercayaan kepada Sucofindo sebagai Lembaga Pemeriksa Halal.

“Sebagai BUMN kami terpanggil dan merupakan komitmen kami, untuk mendukung program pemerintah melalui BPJPH, dalam rangka memastikan kehalalan produk di tengah masyarakat dan memajukan industri halal Indonesia,” ungkapnya.

Bachder dikutip melalui siaran pers Sucofindo, Minggu (15/11/2020), memaparkan, untuk ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal, Sucofindo telah melalui berbagai tahapan, BPJPH telah melakukan evaluasi terhadap kesiapan Sucofindo.

“Termasuk kesiapan laboratorium pengujian halal, kompetensi sumber daya manusia dan sistem manajemen serta informasi teknologi kami dan mengeluarkan surat keterangan akreditasi bagi LPH Sucofindo,” jelasnya.

Bachder menambahkan, Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (DHN MUI) juga telah melaksanakan visitasi dan verifikasi serta telah mengeluarkan surat pernyataan bahwa LPH Sucofindo telah memenuhi prinsip syariah.

“Sucofindo senantiasa mendukung program-program pemerintah sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki, dalam hal ini Sucofindo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal terhadap pemastian terkait produk halal kepada pelaku usaha dan tentunya masyarakat sesuai perannya sebagai LPH dan merupakan wujud BUMN Untuk Indonesia,” tutup Bachder.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang TIC (Testing, Inspection, and Certification), Sucofindo selama ini memiliki layanan untuk menguji keamanan produk untuk konsumen, terutama dalam pengujian informasi gizi dari berbagai macam produk makanan (Hasil olahan tepung, hasil olahan daging dan ikan, dan produk pangan lainnya) dan minuman (minuman kemasan, kopi dan teh, dan susu), dan minyak.

Dalam produk konsumsi Sucofindo dipercaya pemerintah untuk melakukan inventarisasi dan bimbingan kepada industri untuk menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP).

GMP sendiri merupakan bagian dari suatu pendekatan yang terpadu untuk mengelola kualitas dan keamanan dari makanan upaya itu meliputi keseluruhan prosedur, proses, dan aktivitas untuk menjamin kualitas dan keamanan produk tercapai secara konsisten.

Dalam mendukung dan membantu peran pelaku usaha Sucofindo sebelumnya pernah menyalurkan bantuan berupa pelatihan dan sertifikasi SNI gratis untuk UMKM dengan ruang lingkup SNI Mainan Anak dan Pakaian Bayi. Selain itu, berupa bantuan secara gratis untuk UMKM untuk pengujian kehalalan makanan. (***)

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top