Refly melanjutkan, kasus yang terkait Danny konteksnya tentu terkait Pilwalkot Makassar 2020. “Konteksnya pasti pilkada karena kita tahu bahwa Danny Pomanto adalah salah seorang calon dalam pemilihan wali kota di Makassar,” tuturnya.
Refly juga menyinggung gelaran Pilwalkot Makassar 2018 yang mana diketahui saat itu Danny didiskualifikasi jelang pencoblosan. Padahal, saat itu sang incumbent sangat diunggulkan memenangkan pertarungan.
“Saya kira terlalu bodoh juga Danny kalau berbicara ini, dimaksudkan untuk disebar ke publik. Karena sama saja gol bunuh diri,” katanya.
Refly mengatakan, maksud orang yang menyebarkan video rekaman Danny, mungkin bermotif menjatuhkan reputasi Danny. Membenturkan Danny dengan Jusuf Kalla (JK), sehingga ada keuntungan yang bisa ditarik lawan Danny. “Itu analisisnya. Menurut saya masuk akal juga, kalau ranah privat,” kata Refly.
Berbeda apabila pembicaraannya masuk ranah publik untuk disosialisasikan, sudah pasti salah. “Dalam kasus Danny Pomanto bukan dia merekam. Justru (Danny) jadi korban unlawful interception,” jelasnya.
Refly menjelaskan, orang yang merekam perbincangan pribadi Danny yang sebenarnya melanggar. Diam-diam merekam. “Ya, penyadapan juga,” jelasnya.
Refly mengatakan, itu karena dalam kasus ini, Danny tidak ada maksud untuk merekam atau menyediakan konten untuk dipublikasikan. “Jadi dalam konteks ini saya sepakat Danny adalah korban unlawful interception,” katanya. “Tapi saya tidak mau ikut-ikut isinya,” lanjutnya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 1 menit 58 detik. Isinya wajah Danny dan suara yang diduga milik Danny. Dalam rekaman, terdengar suara mirip Danny melakukan analisis terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Danny mengulas penangkapan ini dengan beberapa tokoh, seperti Jusuf Kalla, Novel Baswedan, dan Rizieq Shihab. (***)