“Kami meminta kepada KPK untuk menindaklanjuti secara profesional berdasarkan bukti-bukti indikasi awal yang telah kami sampaikan dalam laporan ini karena kami menganggap hanya KPK-lah yang dapat mengungkap dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut,” tegasnya.
Di samping melaporkan Gubernur Sulsel, FoKaL NGO Sulawesi juga melaporkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Sulsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Direksi dan pemegang saham PT Banteng Laut Indonesia, Direksi dan pemegang sahan PT Nugraha Indonesia Timur, Fathul Fauzi (anak Nurdin Abdullah) dan koleganya yang merupakan tim pemenangan pada Pilgub Sulsel tahun 2018 lalu.
Seperti diketahui, mega proyek strategis Makassar New Port yang dicanangkan Presiden Jokowi diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp89,75 triliun dengan perincian tahap pertama Rp2,5 trilun yang telah dikucurkan, tahap kedua Rp10,01 trilun dan tahap ketiga Rp66,56 trilun yang pembangunannya dikerjakan hingga tahun 2025.
Adapun sumber pembiayaan menggunakan anggaran investasi PT Pelindo IV sebagai perusahaan negara dan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Pada kesempatan ini, Djusman mengatakan, terkait laporan ini, juga merupakan sebagai wujud perayaan menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2020 yang akan digelar, lusa, Rabu (9/12/2020).
“Inilah pembuktian wujud peran serta dan konsistensi kami dalam memerangi korupsi. Anggaplah ini kado buat KPK dan buat masyarakat Sulsel. Mari kita mengawal bersama laporan ini. Mari bersama-sama konsisten menyuarakan lawan korupsi yang terjadi di sekitar kita. Silahkan kontrol saya sebagai pelapor, mari bersama-sama mengontrol tindak lanjutnya laporan ini. Kita percayakan KPK profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan baik,” terangnya. (***)