PLUZ.ID, MAKASSAR – Penggiat anti korupsi di Sulsel, Djusman AR, mendukung penuh langkah pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya melalui vaksinasi.
Bahkan, di tengah polemik pelaksanaan vaksin Covid-19, termasuk apakah kepala negara atau kepala daerah yang pertama divaksin, Djusman menyatakan kesiapannya menjadi penerima vaksin pertama di Sulsel.
“Kalau ada pertanyaan dari pemerintah atau siapa pun, bahwa siapa yang bersedia pertama divaksin? Maka saya akan mengangkat tangan dengan berucap saya bersedia. Intinya karena menyangkut kepentingan kemanusiaan dan keberlanjutan kehidupan manusia atau warga negara, saya ikhlas untuk dijadikan pertama divaksin,” ujar Djusman, Sabtu (9/1/2021).
Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar ini, meyakini pemerintah tentu tak akan mengambil kebijakan penggunaan vaksin yang justru akan merugikan atau mengorbankan rakyatnya.
“Aktivis itu wajib punya nyali, niat baik dan rasionalisme. Insya Allah,” ucapnya.
Meski demikian, Djusman mengatakan, pemerintah tentunya wajib berkomunikasi atau menjelaskan ke publik keamanan dan manfaat vaksin tersebut.
Pada kesempatan ini, Djusman mengatakan, sejak awal ia juga mendukung penuh langkah penanganan penyebaran Covid-19.
“Dimulai dari penerapan pakai masker, jaga jarak, cuci tangan hingga penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dapat diakui bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo sangat serius dan patutlah diapresiasi segenap lapisan masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan besar-besaran untuk menekan atau memberantas wabah tersebut tak tanggung-tanggung hingga berimplikasi pada anggaran yang fantastis.
Pada 2020 anggaran yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 di Tanah Air mencapai Rp801,86 triliun. Terdiri dari APBN sebesar Rp695,2 triliun, APBD Rp78,2 triliun, dan dana desa Rp28,46 triliun.
Di Sulsel juga jumlahnya tidak kecil mencapai Rp528 miliar.
“Kebijakan serius itu terlihat dari pemberian kewenangan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menggunakan atau menarik APBD tak terduga guna dapat menindaklanjuti wabah tersebut dengan baik,” katanya.
Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum & Politik (LP-SIBUK) Sulsel ini, mengungkapkan, di lain sisi kebijakan kebebasan penggunaan anggaran tersebut menuai banyak masalah. Bahkan, ditemukan terdapat oknum menjadikan ladang bisnis hingga terjerat korupsi.
“Misalnya dalam hal bansos (Bantuan Sosial) yang menyeret Pak Menteri (Menteri Sosial). Begitupula yang terjadi di Makassar yang saat ini sedang bergulir di Polda Sulsel,” ucapnya.
“Sebagai masyarakat pemegang hak warga negara sangat kecewa dengan kejadian tersebut. Oleh karena itu, kita juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak dan menyelesaikan permasalahan hukum penyimpangan anggaran bansos Covid-19 yang sangat merugikan masyarakat kecil,” tambah Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi ini. (***)