search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Asrama Mahasiswa Luwu Raya Dilempar Bom Molotov, IKA IPMIL: Polisi Harus Selesaikan

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 07 April 2021 21:00
PENYERANGAN. Kepolisian mendatangi asrama mahasiswa Luwu Raya di Kota Makassar yang diserang menggunakan bom molotov, Rabu, (7/4/2021). foto: istimewa
PENYERANGAN. Kepolisian mendatangi asrama mahasiswa Luwu Raya di Kota Makassar yang diserang menggunakan bom molotov, Rabu, (7/4/2021). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Penyerangan asrama mahasiswa Luwu Raya di Kota Makassar menggunakan bom molotov, Rabu, (7/4/2021), mendapat kecaman dari Ikatan Alumni (IKA) Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya.

Melalui Presidium IKA IPMIL Raya Kabupaten Luwu Timur, Rudi Rusli, ia mendesak Kepolisian agar segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Pertama kami mengecam tindakan teror ini, yang sangat tidak layak dibiarkan. Mengakibatkan kerusakan tentu tindakan penyerangan dengan bom molotov tidak bisa lagi ditolerir,” ungkap Rudi, Rabu (7/4/2021).

“Sebagai senior yang pernah berkecimpung di organisasi ini tentu berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya,” lanjutnya.

Bang Rudi, sapaan akrab Rudi Rusli, menuturkan, siapapun pelaku di balik aksi teror ini tidak boleh didiamkan.

“Kalau aksi teror seperti ini saja didiamkan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada teror lebih besar lagi di Kota Makassar dan entah siapa yang akan mengalaminya,” tegasnya.

“Maka dari itu saya berharap Kepolisian serta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bisa mengambil langkah tegas terkait masalah ini,” tutup mantan Ketua Umum PB IPMIL Raya ini.

Terpisah, Presidium IKA IPMIL Raya, Darsan Dappi, ikut mengecam aksi tak terpuji tersebut.

“Mewakili IKA IPMIL Raya sangat mengecam keras tindakan bom molotov terhadap asrama mahasiswa IPMIL di Jl Kijang yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab apapun motifnya,” sebut Darsan Dappi.

“Saya juga meminta adik-adik di Makassar serta jajaran PB IPMIL Raya agar tetap menjaga diri serta menahan diri terkait kejadian ini, serahkan sama Kepolisian semua,” lanjutnya.

Diketahui, asrama mahasiswa yang terletak di Jl Kijang tersebut adalah Sekretariat PB IPMIL Raya.

PB IPMIL Raya adalah organisasi kedaerahan yang meliputi wilayah Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top