search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Rudianto Lallo: Masa Depan Anak-anak Tanggung Jawab Kita Bersama

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 26 Juni 2021 12:00
SOSIALISASI PERDA. Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, ketika menggelar sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Grand Maleo Hotel Makassar, Sabtu (26/6/2021). foto: doelbeckz/pluz.id
SOSIALISASI PERDA. Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, ketika menggelar sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Grand Maleo Hotel Makassar, Sabtu (26/6/2021). foto: doelbeckz/pluz.id

PLUZ.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menekankan pentingnya perhatian terhadap masa depan anak.

Hal ini ditekankan politisi Partai Nasdem ini, ketika menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Grand Maleo Hotel Makassar, Sabtu (26/6/2021).

“Masa depan anak-anak kita itu, menjadi tanggung jawab kita bersama. Banyak kenakalan anak-anak terjadi di masyarakat, ini perlu pengawasan dan tanggung jawab orang tua dan kita semua. Hal ini sejalan dengan Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak ini, Rudianto Lallo, mengatakan, sosialisaisi perda ini menjadi kewajiban anggota DPRD Makassar.

“Tugas kami sebagai legislator adalah membuat perda dan juga mensosialisasikannya ke masyarakat,” kata RL, akronim nama Rudianto Lallo yang familiar dengan tagline Anak Rakyat ini.

“Aturan ketika diundangkan, Undang-Undang (UU) sama halnya perda berarti masyarakat sudah tahu, makanya harus disosialisasikan agar pelaksanaannya lebih maksimal di masyarakat,” tambah legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Makassar, meliputi Kecamatan Tallo, Boantoala, Ujang Tanah, Wajo, dan Kecamatan Sangkarrang ini.

Hadir sebagai narasumber sosialisasi Perda Perlindungan Anak ini, adalah dr Irnawati Astuti dan DR Muhajir.

Irnawati Astuti mengatakan, keberadaan Perda Perlindungan Anak ini, sangat penting dengan kondisi saat ini.

“Perlindungan anak itu sangat penting bagi masa depan anak-anak kita. Sebagai orang tua pasti akan memberikan yang terbaik kepada anak-anak kita tercinta,” jelasnya.

“Dalam mendidik anak-anak membutuhkan kerja sama antara ibu dan ayah atau istri dan suami. Suami memang mencari penghasilan di luar, tetapi tetap memiliki tanggung jawab meluangkan waktu untuk anak-anak,” tambahnya.

Hadir pada sosialisasi Perda Perlindungan Anak ini, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat dari berbagai kelurahan di Kecamatan Tallo. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top