search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Kekerasan Perempuan Tinggi, Indira Pastikan Shelter Berfungsi dengan Baik

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 01 September 2021 19:00
Indira Jusuf Ismail. foto: istimewa
Indira Jusuf Ismail. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Kota Makassar Tahap VI, tekankan untuk memastikan shelter yang ada di masyarakat berfungsi dengan baik.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan suatu hal yang memprihatinkan, karena setiap tahun jumlahnya semakin meningkat. Kegiatan hari ini diharapkan dapat menjadi momen yang penting dalam rangka perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai upaya pemenuhan hak-hak atas anak,” tutur Indira di Hotel Mercure Makassar, Selasa (31/8/2021).

Makassar memiliki program Jagai Anakta, salah satu program prioritas yang merupakan upaya mitigasi sosial yang mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Makassar Tahun 2020 sebanyak 1.034 kasus. Dengan berbagai kategori, diantaranya kekerasan fisik, psikis, seksial, dan penelantaran dengan berbagai jenis.

“Kita berharap kegiatan ini dapat bermanfaat dan berberkah. Melalui organisasi perempuan yang ada, seperti Dharma Wanita, PKK, dan berbagai organisasi perempuan lainnya, mari bergandengan agar perempuan berdaya dan anak terlindungi,” lanjutnya.

Salah satu langkah yang ada, yakni dengan membenahi shelter-shelter yang saat ini dimiliki di setiap wilayah di Kota Makassar. Dengan maksimalnya fungsi shelter, diharapkan masyarakat mendapatkan pendampingan dalam berbagai persoalan, baik pendampingan secara psikis, maupun secara hukum.

Kegiatan tersebut terlaksana dengan kolaborasi antara Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top