search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemprov Sulsel Beri Bantuan Hibah ke Sejumlah Sarana Ibadah

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 06 Maret 2022 11:00
Masjid Akbar Lappariaja di Kabupaten Bone. foto: istimewa
Masjid Akbar Lappariaja di Kabupaten Bone. foto: istimewa

PLUZ.ID, BONE – Pengurus Masjid Akbar Lappariaja di Kabupaten Bone menyampaikan terim kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam pembangunan masjid.

Masjid itu berada tepatnya di jalan poros Makassar-Bone, Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

“Kami atas nama ta’mir/pengurus/panitia dan jemaah Masjid Akbar Lappariaja sangat berterima kasih kepada Bapak Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, beserta para jajarannya yang telah membantu kami berupa dana bantuan hibah untuk mendukung pembangunan Masjid Akbar Lappariaja,” kata Rizal Tahiya, Pengurus Masjid Akbar Lappariaja, Minggu (6/3/2022).

Bantuan hibah Pemprov Sulsel tahun anggaran 2021 senilai Rp700 juta itu, kata Rizal, sangat membantu dalam mendukung pembangunan masjid yang selama ini dibangun atas swadaya masyarakat.

“Tentu sangat membantu kami selaku ta’mir/pengurus/panitia masjid dalam melanjutkan pembangunan, dimana masjid kami dibangun atas swadaya masyarakat yang tentunya kalau hanya mengharapkan swadaya atau infak dari masyarakat tentu proses pembangunannya tersendat-sendat,” tuturnya.

Adapun tahapan pembangunan masih dalam progres.

“Serapan dana dari bantuan hibah Pemprov Sulsel sebesar Rp700 juta, sudah mencapai 90 persen. Insya Allah, kami akan terus genjot pekerjaan, sehingga dana bantuan hibah bisa secepatnya terserap 100 persen,” katanya.

Tahun 2021, Pemprov Sulsel telah memberikan bantuan hibah kepada sejumlah sarana dan prasarana ibadah di Sulsel. Diantaranya, di Masjid Agung Luwu Belopa, Jl Masjid Agung Belopa, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, senilai Rp2 miliar.

Serta masjid lainnya di Bulukumba, yakni di Masjid Nurul Jihad Palayya, Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang bantuan hibah senilai Rp500 juta, Masjid Nurul Amin, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba Rp500 juta, dan Masjid Islamic Center Dato’ Ditiro Kabupaten Bulukumba Rp400 juta.

Untuk diketahui, Pemprov Sulsel memberikan bantuan hibah terhadap sejumlah sarana dan prasarana spiritual 2021. Pemberian bantuan hibah untuk sarana dan prasarana spiritual dengan mekanisme berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top