PLUZ.ID, MAKASSAR – Suasana pendemi Covid-19 yang masih berlangsung tidak membuat Dinas Kebudayaan Kota Makassar absen menggelar Hari Kebudayaan ke-4 yang tiap tahunnya diperingati pada 1 April.
Tahun 2022 ini, Dinas Kebudayaan Makassar bahkan akan menggelar sejumlah acara yang berkaitan dengan pelestarian nilai budaya.
Dengan mengusung tema ‘Warna-warni Budaya Makassar’, Dinas Kebudayaan Makassar bakal menghadirkan enam agenda kebudayaan yang akan berlangsung selama sebulan lamanya.
“Karena ini bersamaan dalam suasana pandemi Covid-19 dan bulan puasa (Bulan Ramadan), maka kami menyesuaikan dengan situasi itu. Kami memastikan semua peserta dan panitia yang terlibat, termasuk semua undangan wajib memenuhi protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Andi Herfida Attas, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Senin (7/3/2022).
Andi Herfida Attas menambahkan, enam agenda budaya tersebut, masing-masing Lomba Karya Busana Karnaval, Gandrang Bulo 1.000 lorong, Carnaval Day, Drama Musical (Malam Budaya), Ramadan Culinary Festival, dan Pameran Benda Pusaka Kris di Museum Kota Makassar
Andi Herfida Attas menyebut, terkait pelaksanaan Hari Kebudayaan pada 1 April, akan dilaksanakan di sepanjang Jl Balikota (depan Musum Kota Makassar). Sedangkan, kegiatan yang bersamaan dengan ibadah pada bulan puasa, Andi Herfida Attas menjamin tidak akan mengganggu jalannya pelaksanaan ibadah bagi umat Islam.
“Hari Kebudayaan ini sudah memasuki tahun yang ke-4, kami bersyukur tahun ini pula, Hari kebudayaan masuk menjadi Calender of Event Makassar, bukan berarti even ini hanya hanya sekedar even tahun saja, tapi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ingin memaknai bagaimana masyakat Kota Makassar mencintai budayanya, begitupun dengan generasi milenial di tengah gempuran media sosial. Generasi milenial wajib tetap memelihara dan melestarikan budayanya,” jelas Andi Herfida Attas.
Selain itu, Andi Herfida Attas berharap, agar pelaksanaan Hari Kebudayaan memberi multiplier effect bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
“Efeknya akan luar biasa ke sejumlah sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang ada di Kota Makassar. Khususnya penyewaan baju adat dan pemesanan makanan dan kue tradisional,” katanya.
“Seperti tahun sebelumnya, Wali Kota Makassar akan mengeluarkan edaran dan imbauan pada 1 April semua kantor, sekolah, BUMD, BUMN, perbankan, hotel, dan restoran wajib memakai pakaian adat trandisonal, dan untuk sekolah-sekolah pada hari itu juga membawa bekal makanan dan kue tradisonal,” ucapnya.
Andi Herfida Attas menyebut, memaknai Hari Kebudayaan, seperti halnya mencintai dan melestraikan budaya kita.
“Karena itu, adalah aset terbesar yang bisa kita wariskan kepada generasi berikutnya,” terang Andi Herfida Attas. (***)