search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Amson Padolo Hadiri Rakernas Indonesia Satu Data

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 17 Maret 2022 16:00
RAKERNAS. Kepala Diskominfo-SP Provinsi Sulsel, Amson Padolo (tengah/baju kuning), menghadiri Rakernas Indonesia Satu Data di Surabaya, Kamis (17/3/2022). foto: istimewa
RAKERNAS. Kepala Diskominfo-SP Provinsi Sulsel, Amson Padolo (tengah/baju kuning), menghadiri Rakernas Indonesia Satu Data di Surabaya, Kamis (17/3/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, SURABAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel, Amson Padolo, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Indonesia Satu Data di Surabaya, Kamis (17/3/2022).

Diketahui, Amson Padolo juga menjabat Wakil Ketua Kepala Dinas Kominfo se-Indonesia, yang membidangi Satu Data Indonesia.

Sebagai informasi, rakernas ini dilaksanakan untuk mewujudkan percepatan Indonesia satu data, dan dihadiri semua Kepala Dinas Kominfo seluruh Indonesia dan beberapa Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Rakernas bertujuan untuk percepatan penguatan Dinas Kominfo sebagai walidata guna mendukung terwujudnya satu data Indonesia,” ungkap Wakil Ketua Kepala Dinas Kominfo se-Indonesia ini, usai rakornas di Surabaya, Kamis (17/3/2022).

Pada rakernas ini menghadirkan narasumber Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktoriyaldi,
Direktur SUPD II Ditjen Bangda
Kemendagri Iwan Kurniawan, Deputi Metodologi Informasi Statistik
(MIS) BPS Pusat Imam Mahdi, dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Birowo Cahyono Tri.

Amson Padolo mengatakan, begitu banyak permasalahan dalam mewujudkan satu data Indonesia. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan kerja sama dengan semua pihak. Baik itu, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri, Kominfo, Kementerian PANRB maupun BPS, dengan seluruh pemerintah daerah.

“Karena disadari begitu banyak permasalahan dalam mewujudkan satu data Indonesia. Baik dari SDM (Sumber Daya Manusia), kelembagaan, infrastruktur, dan kebijakan. Padahal, satu data ini merupakan amanah Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” jelas mantan Pj Bupati Toraja Utara itu. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top