PLUZ.ID, MAKASSAR – Polemik yang sengaja menciptakan opini bahwa manajemen tidak punya itikad baik untuk mengurus pembayaran dana bagi para pensiunannya ditanggapi Penjabat Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar.
Dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022), Beni menyampaikan, pernyataan yang mengatakan setelah pegawai purna tugas dan memasuki masa pensiunan tidak mendapatkan apa-apa adalah pernyataan sesat dan menyesatkan. Hal itu salah besar itu dan dipelintir pihak-pihak yang tidak mengerti persoalan.
“Perlu kami jelaskan tidak benar kalau pegawai yang pensiun itu tidak mendapatkan apa-apa pascatugas berakhir, akan tetapi mereka semua telah mendapatkan hak begitu mereka pensiun,” ujarnya.
Adapun hak-hak yang telah mereka peroleh adalah:
1. Dana pensiunan dari Dapenma Pamsi
2. Dana pensiunan dari BPJS Ketenagakerjaan
3. Dana Tabungan Masa Depan (TMDP) dari perusahaan
4. Dana hari tua berupa pengembalian tabungan dari Koperasi Karyawan.
Beni mengatakan, jadi yang mereka belum terima hanya dana pensiun dari AJB Bumiputera 1912 yang sebenarnya merupakan tabungan hari tua selama mereka menjadi pegawai dan mulai terhitung sejak mereka diangkat menjadi pegawai tetap.
Tidak adanya pembayaran dana pensiun dari Bumiputera adalah murni bukan kesalahan manajemen, tetapi ada Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melarang adanya pembayaran iuran ke Bumiputera terhitung sejak 2019 sampai sekarang.
“Hal ini malah bertambah sulit, karena kondisi keuangan dari Asuransi Bumiputera sendiri yang mengalami permasalahan yang sangat sulit, sehingga kesulitan untuk membayar klaim atas ribuan pemegang polis yang telah jatuh tempo dan masuk dalam Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI,” katanya.
“Jadi jangan dipelintir dan menyebarkan berita yang tidak benar bahwa perusahaan tidak peduli atas hal ini. Kita kan sudah menginisiasi pertemuan antara pihak Bumiputera, direksi, dan seluruh pensiunan supaya semua informasi jelas dan ternyata memang belum ada titik temu,” tambahnya.
Beni menjelaskan, saat ini pihaknya sementara menyiapkan pelaporan dan tuntutan hukum kepada pihak Bumiputera untuk menyelamatkan dana perusahaan yang ada di sana. Sebelumnya, dana yang tersimpan di Bumiputera itu ada sekitar Rp80 miliar, akan tetapi saat ini malah semakin berkurang hanya sekitar Rp76 miliar.
“Inilah makanya kita akan menggugat pihak Asuransi Bumiputera, karena kami khawatir nanti saldo perusahaan kami yang tersimpan di sana akan semakin habis dan kita tidak tahu apa penyebabnya, apakah dipakai untuk biaya lain di sana atau dipakai sebagai dana operasional, tapi di satu sisi kami yang selalu disalahkan dan diserang seakan para pensiunan tidak mendapatkan apa-apa setelah mereka pensiun,” jelasnya.
“Ini sebagai bentuk klarifikasi kami atas pemberitaan salah satu media yang kami rasakan tidak berimbang dan tendensius, karena hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak tanpa ada keterangan dari pihak kami. Harusnya ada cover both side (berimbang) supaya masyarakat tahu kejadian yang sesungguhnya tanpa disusupi pihak lain yang mau mengambil keuntungan dari peristiwa ini,” tegas Beni menambahkan. (***)