PLUZ.ID, BONE – Pemerintah Indonesia resmi melonggarkan kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka, kebijakan tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo. Dengan demikian masyarakat diizinkan tanpa masker saat berada di ruang terbuka.
Dengan adanya pelonggaran protokol kesehatan ini, bukan berarti patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Brimob Bone dihentikan, namun tetap dilaksanakan hingga saat ini. Hal tersebut dikemukakan Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, Minggu (22/5/2022).
“Di saat angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi beberapa waktu lalu, untuk membantu pemerintah menekan angka penyebaran virus tersebut kami melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat agar mentaati prokes melalui patroli KRYD. Sekarang pemerintah telah melonggarkan kebijakan penggunaan masker jadi tugas dari tim patroli KRYD kami fokuskan pada pemeliharaan Kamtibmas,” ungkapnya.
Kompol Nur Ichsan mengatakan, selain patroli KRYD, Brimob Bone juga melaksanakan patroli SAR di lokasi objek wisata dan pelabuhan penyeberangan serta daerah yang rawan banjir di saat hujan.
“Semoga dengan kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan personel Brimob Bone dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bone,” jelas mantan Kasubbagrenmin Sat Brimob Polda Sulsel ini. (***)