search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Wawali Makassar Dorong SKPD Percepat Realisasi Belanja APBD Triwulan ll 2022

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 22 Juli 2022 23:14
PIMPIN RAPAT. Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, memimpin rapat monitoring evaluasi, kegiatan APBD dan realisasi PAD Triwulan ll 2022 di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Kamis (21/7/2022). foto: istimewa
PIMPIN RAPAT. Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, memimpin rapat monitoring evaluasi, kegiatan APBD dan realisasi PAD Triwulan ll 2022 di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Kamis (21/7/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk percepat realisasi serapan anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Triwulan ll 2022.

Hal tersebut disampaikan Fatmawati pada rapat monitoring evaluasi, kegiatan APBD dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan ll 2022 di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Kamis (21/7/2022).

“Hari ini saya mau meminta penjelasan dari beberapa dinas, apa langkah yang dilakukan, agar target dapat terealisasi, supaya bisa menjadi barometer bagi SKPD lain yang serapan anggarannya masih rendah,” katanya.

Wakil Wali Kota (Wawali) Makassar ini, mengingatkan seluruh perangkat daerah dan bagian segera melakukan percepatan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman, menuturkan, dari total 51 SKPD dan 12 bagian memang masih ada SKPD yang catatannya masih jauh dari harapan.

“Kita menargetkan belanja mereka di angka 40 persen utamanya yang sifatnya belanja modal. Karena kalau namanya belanja modal, berkaitan dengan pemulihan ekonomi daerah atau pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Menurutnya, sampai saat ini masih ada 18 SKPD yang jauh dari target, karena realisasi serapan anggaran masih di angka 33,2 persen.

“Tentu kita harap SKPD sadar betul, bahwa belanja yang ada, merupakan tanggung jawab SKPD, tanggung jawab kepada masyarakat, namanya belanja modal berkaitan dengan perputaran ekonomi,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini Pemkot Makassar telah mengambil kebijakan melalui surat edaran penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi SKPD yang belum memenuhi realisasi serapan anggaran 40 persen.

“Dalam surat edaran itu, kita tunda pembayaran TPP Juni, tapi ini baru kebijakan pertama, akan disusul kebijakan selanjutnya, apakah nanti kita menunda atau mungkin memotong atau tidak memberikan sama sekali. Jadi kalau mereka tidak melakukan percepatan dan hanya memikirkan TPP ini sangat sayang namanya,” tutup Helmy Budiman. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top